Didepak ADOR dari NewJeans, Danielle Terancam Penalti Rp 1,1 T

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Danielle NewJeans
(Foto: dok. ADOR) Danielle Marsh.
Jakarta - Danielle Marsh dikeluarkan ADOR dari NewJeans pada Senin (29/12). Pengumuman ini diikuti dugaan soal pelanggaran kontrak oleh Danielle.

"Dalam kasus Danielle, kami menyimpulkan bahwa akan sulit untuk melanjutkan kerja sama sebagai anggota NewJeans dan artis ADOR, dan hari ini kami memberitahukan kepadanya tentang pemutusan kontrak eksklusifnya," kata ADOR awal pekan ini.

Pembatalan kontrak ini memunculkan penalti yang harus dibayarkan oleh Danielle ke ADOR. Jumlahnya fantastis banget guys.

Dilansir dari The Korea Times pada Selasa (30/12/2025), jumlah yang harus dibayarkan Danielle bisa mencapai 100 miliar Won. Angka ini didapatkan dari perhitungan standar industri.

Menurut pakar hukum dari firma DLG, Ahn Hee Chul, angka penalti yang dibayarkan artis Korea ke agensi kalau ada pembatalan kontrak dihitung dengan cara sebagai berikut: rata-rata pendapatan bulanan artis selama 2 tahun terakhir dikalikan sisa waktu berlakunya kontrak.

ADOR mencatatkan pendapatan yang tinggi sepanjang 2023-2024, ketika NewJeans (dan Danielle) masih aktif. Kontrak grup ini masih berlanjut sampai 2029 menyisakan 4 tahun dan 6 bulan.

Nah, berdasarkan komponen itu, Ahn Hee Chul menyimpulkan biaya penalti yang harus dibayarkan Danielle bisa tembus 100 miliar Won. Angka ini setara dengan Rp 1,16 triliun.

Tentu saja pembayaran penalti nantinya akan diputuskan oleh pengadilan. Bisa jadi jumlahnya lebih rendah kalau pengadilan menilai gugatan dari pihak agensi terlalu tinggi.

Menurut beberapa pakar lain, kalau pelanggaran kontrak disengaja imbasnya bisa lebih parah. Utang si artis mungkin gak bisa dihapuskan lewat proses pailit atau rehabilitasi pribadi, so dia akan terus ditagih lewat pendapatannya di masa depan.

"Yang mengajukan klaim (ADOR) bisa minta ganti rugi dengan menyita sebagian gaji debitur (Danielle) seumur hidup, tidak termasuk biaya hidup pokok," kata Jang Sung Su dari firma hukum Hanbyol dalam wawancaranya dengan YTN.

(aay/dar)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO