Beda Klaim Melani Mecimapro dan My Day soal Refund Konser DAY6
Klaim dari kedua belah pihak menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan. Memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas proses refund yang telah berjalan berbulan-bulan.
Pada awalnya, Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) mendapatkan informasi untuk pengembalian dana konser DAY6 sudah di atas 50%, namun ia menambahkan validitas angka tersebut perlu dicek ulang.
"Saya dapat info, sekitar, udah di atas 50%. Ini harus dicek ya validitasnya ya," kata Ketua APMI, Dino Hamid, dilansir dari video 20detik yang diterbitkan pada 9 Oktober 2025.
Sementara itu, Melani yang tengah menjalani proses hukum untuk kasus berbeda, menyatakan proses pengembalian dana konser problematik itu sebagian besar sudah rampung.
"(Refund DAY6) sudah di atas 80% dari total semua, ya," ujar Fransiska Dwi Melani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (9/12/2025).
Klaim tersebut langsung dibantah keras oleh My Day Berserikat, yang merupakan perserikatan penggemar independen yang sejak awal mengawal dan mendata proses pengembalian dana. Data yang dihimpun oleh tim penggemar justru menunjukkan angka yang jauh lebih rendah.
"Tiket yang sudah di-refund 22,5%," berdasarkan data yang dihimpun tim My Day berserikat pada 10 Desember 2025 dikutip dari @mydayberserikat.
Saat ini tim My Day Berserikat sedang dalam proses litigasi masalah refund macet ini. Sementara kasus itu bukan satu-satunya yang menjerat Fransiska Dwi Melani.
Saat ini, Direktur Mecimapro tersebut tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana investasi sebesar Rp 10 miliar untuk penyelenggaraan konser grup K-Pop TWICE pada tahun 2023.
Baca juga: Melani Mecimapro Minta Penangguhan Penahanan |
(ahs/aay)











































