Kehamilan Lee Si Young Berpotensi Merembet ke Urusan Legal

Aktris Korea Selatan Lee Si Young mutusin buat melakukan transfer embrio dan menjalani proses bayi tabung. Dia kini sedang hamil anak kedua. Keputusannya itu kini jadi sorotan.
Lee Si Young mengabarkan kehamilannya pada Selasa (8/7) setelah melewati proses IVF (in vitro fertilization). Kabar ini bikin heboh karena proses bayi tabung dilakukan tanpa persetujuan mantan suaminya. Dia dan eks suami cerai Maret lalu.
Topik seputar kehamilan aktris Sweet Home itu kemudian menjalar ke persoalan hukum. Terutama soal ayah legal si anak setelah lahir nanti. Lee Hyun Gon, pengacara dari Saeol Law Office, memberikan pandangannya soal ini sebagai seorang pakar hukum.
"Apabila anak tersebut lahir, dia akan masuk kategori lahir di luar pernikahan. Jadi ayah si anak harus ditetapkan secara hukum lewat proses pengakuan. Ayah kandung bisa mengakui anak itu secara sukarela, atau ibu mengajukan gugatan paternitas. Setelah pengakuan, hubungan ayah-anak akan sah terjalin," katanya dilansir dari artikel Korea JoongAng Daily pada Kamis (10/7/2025).
Hubungan ibu-anak secara otomatis terkonfirmasi saat kelahiran. Tapi hubungan ayah, yang kini di luar pernikahan dengan ibu, harus melalui proses hukum untuk bisa terjalin dengan si anak.
Mantan suami Lee Si Young bisa bikin masalah ini simpel. Yaitu dengan mengakui anak tersebut adalah buah hatinya. Meski memang proses bayi tabung dilakukan setelah perceraian.
Kalau itu terjadi, gak dibutuhkan proses hukum lebih lanjut. Hanya saja apabila dia menolak mengakui, Lee Si Young harus mengajukan gugatan perdata buat status ayah si anak. Setelah proses hukum terkait ayah si anak selesai, hal-hal lain akan lebih mudah.
"Hak-hak anak, kewajiban orangtua, hak-hak orangtua, hak asuh, hak kunjungan, dan warisan akan selesai dengan mudah setelah urusan status legal ayah si anak selesai. Termasuk kewajiban untuk menafkahi anak tersebut," lanjut si pengacara.
Dalam pengumuman kehamilannya, Lee Si Young udah menegaskan kalau dia akan bertanggungjawab penuh atas anak yang ada di rahimnya kini.
"Kupilih untuk menerimanya meski tanpa persetujuan mantan suamiku," kata Lee Si Young.
Lebih lanjut, dia menegaskan semua proses kehamilan sampai nanti anak keduanya lahir akan diurus olehnya sebagai bentuk tanggung jawab atas keputusan yang diambil.
Dia ngasih penjelasan kenapa memutuskan buat lanjut proses bayi tabung meski tanpa persetujuan mantan.
"Waktu berlalu cukup lama tanpa memindahkan embrio yang sudah dibuahi, dan kemudian kami mulai berdiskusi soal perceraian. Setelah semua urusan hukum selesai, periode penyimpanan embrio sampai di titik akhir, dan aku harus membuat keputusan," kata dia.
Lee Si Young menikah pada 2017 dengan seorang pebisnis. Mereka dikaruniai anak laki-laki dari pernikahan tersebut. Lalu awal tahun ini dia mengumumkan perceraian. Proses hukum dari perpisahan itu sudah selesai pada bulan Maret lalu.
(aay/wes)