Ahreum Eks T-Ara Tipu Fans, Pinjam Duit Gak Dibalikin

Mantan member girlband T-Ara, Ahreum, terlibat kasus penipuan. Dia meminjam uang dari beberapa orang termasuk penggemar dan nggak mengembalikan uang itu sesuai janji.
Dilansir dari Korea JoongAng Daily pada hari ini Rabu (16/4/2025), pemilik nama lengkap Lee Ahreum itu dikenakan hukuman penjara yang ditangguhkan oleh Pengadilan Distrik Suwon cabang Ansan. Nggak cuma dia, pacarnya juga dijatuhi hukuman atas tuduhan yang sama.
Pengadilan Distrik Suwon cabang Ansan menjatuhkan hukuman penjara 6 bulan dengan masa percobaan 2 tahun ke Lee Ahreum. Pacarnya menjatuhkan hukuman penjara 18 bulan.
"Pengadilan telah mempertimbangkan keadaan pelanggaran, jumlah kerusakan, dan apakah penyelesaian permasalahan sudah dicapai," kata hakim dalam keterangan resmi.
Ahreum mulai terseret kasus ini sejak akhir 2023. Kala itu dia meminjam uang dari kenalan dan penggemar dengan alasan palsu.
Beberapa korban diduga melapor ke polisi antara bulan Maret-Mei 2024. Mereka mengklaim Ahreum gagal membayar uang pinjaman sesuai janji yang disepakati.
Jumlah yang dipinjam nggak main-main lo. Dari semua pelapor tercatat sekitar 37 juta Won (setara Rp 437 juta pada kurs hari ini).
Desember 2024, kantor Kejaksaan Distrik Suwon cabang Ansan mendakwa pacar Ahreum dan ditahan, sementara eks member T-Ara itu tidak ditahan, atas tuduhan yang sama. Pengacara keduanya mengajukan banding sementara jaksa penuntut merasa hukumannya lebih ringan.
Di kasus berbeda, jaksa penuntut juga mendakwa Ahreum yang tidak ditahan atas tuduhan penculikan atau pemikatan anak di bawah umur. Dia juga dituduh melakukan pencemaran nama baik berdasarkan UU tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi.
Lee Ahreum gabung ke T-Ara pada tahun 2012 dan keluar pada 2013.
Baca juga: Jin BTS Rilis Album Baru Echo Bulan Mei |