Bikin Konten Jelek soal Artis Korea, YouTuber Sojang Dipenjara 2 Tahun!

YouTuber Korea Selatan, Sojang, dijatuhi hukuman penjara dua tahun. Hal ini karena dia dinilai sering menyebarkan rumor miring dan gosip jelek soal selebritas.
Pengadilan Distrik Incheon menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara ke Sojang hari ini, Rabu (15/1/2025), seperti dilansir dari Korea JoongAng daily. Nggak cuma itu, YouTuber berusia 36 tahun itu juga harus bayar denda ratusan juta Won.
Sojang diwajibkan membayar denda 210 juta W Rp 2,3 miliar atas kesalahannya yang terbukti di pengadilan. Ditambah lagi dia juga harus menjalani tugas pelayanan publik selama 120 jam.
Perempuan bermarga Park itu dipenjara karena terbukti menyebarkan rumor dan gosip miring artis sejak Oktober 2021 sampai Juni 2023. Sepanjang periode itu dia mengunggah 23 videos yang dinilai mencemarkan nama baik artis dan influencer.
Beberapa nama populer yang jadi sasaran gosip Sojang antara lain Wonyoung IVE dan Kang Daniel. Dua artis itu memperkarakan tudingan dan gosip yang ada dalam video Sojang secara hukum.
Ada banyak topik yang dibahas Sojang dalam videonya. Mulai dari prostitusi, operasi plastik selebrita, hingga kehidupan asmara mereka.
Pengadilan menemukan, sejak Juni 2021, Sojang mengumpulkan lebih dari 250 juta Won atau setara Rp 2,8 miliar dari video-video YouTube-nya.
Tahun lalu Sojang juga dikenakan beberapa kali hukuman denda karena pencemaran nama baik. Dia diwajibkan membayar 30 juta Won atas pencemaran nama baik Kang Daniel dan 100 juta Won atas pencemaran nama baik Jang Wonyoung.
Saat ini dia tengah menghadapi gugatan ganti rugi 90 juta won atas pencemaran nama baik V dan Jungkook BTS.