Cabut dari ADOR, Hanni NewJeans Hadapi Masalah Visa Kerja

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Hanni NewJeans Populerkan Potongan Bob, Jadi Tren Rambut 2025
(Foto: Instagram) Hanni NewJeans.
Jakarta -

Hanni merupakan member NewJeans non-Korea. Saat ini dia memegang dua kewarganegaraan yakni Australia-Vietnam. Kegiatannya di Korea Selatan membutuhkan visa khusus E-6. Hanni mungkin menghadapi kesulitan buat perpanjangan visa ini karena konflik dengan ADOR.

Dikutip dari Korea Times pada Selasa (24/12/2024), semua pekerja industri hiburan Korea Selatan yang berasal dari luar negeri harus punya visa E-6. Dikeluarkannya visa ini bergantung pada kontrak yang dimiliki individu dengan agensi atau manajemen terdaftar.

Selain itu, untuk mendapatkan visa E-6 seseorang harus punya surat rekomendasi dari perwakilan manajemen serta rekomendasi pekerjaan dari Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata.

Hanni saat ini tidak tergabung dengan manajemen mana pun. Dia sudah mengundurkan diri dari ADOR dan memutuskan kontrak kerja sama dengan manajemen di bawah HYBE Labels itu per 28 November 2024 lalu.

Nah, karena pemegang visa E-6 selalu butuh agensi atau manajemen sebagai pemberi kerja, keputusan Hanni buat putus kontrak dengan ADOR berarti secara efektif akan membatalkan visa kerjanya juga.

Pelantun ETA itu bisa memperpanjang visa E-6 dengan gabung ke manajemen. Tapi masalah nggak selesai di situ karena aturan imigrasi lokal membutuhkan persetujuan dari pemberi kerja sebelumnya, yakni ADOR, untuk perpindahan agensi dan pengajuan visa baru.

Masalah antara NewJeans dan ADOR saat ini dinilai nggak mendukung situasi Hanni dalam mendapatkan visa baru. Terlihat dari usaha ADOR yang nggak mau melepaskan NewJeans meski mereka sudah membatalkan kontrak kerja.

Secara aturan imigrasi Korea Selatan, kelahiran 6 Oktober 2004 itu seharusnya sudah mengajukan visa baru setelah pembatalan kontrak atau setelah menemukan pemberi kerja baru. Saat ini tenggat waktu tersebut sudah lewat yang akhirnya bisa mengancam aktivitas Hanni di Korea Selatan.

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan Hanni adalah mengajukan visa E-6 di luar Korea. Dengan begitu dia nggak harus minta surat persetujuan dari ADOR. Tapi prosesnya bisa sangat panjang dan sampai 3 bulan. Jadi selama proses itu berjalan kelahiran Melbourne itu nggak bisa juga melakukan kegiatan keartisan di Negeri Ginseng.

Meski begitu status Hanni saat ini nggak juga sebagai imigran gelap atau semacam itu. Dia masih dilihat sebagai pegawai ADOR selama proses hukum masih berjalan.

Sampai akhirnya nanti pengadilan sudah memberikan keputusan soal permasalahan kontrak ini, visanya yang dikeluarkan lewat ADOR masih berlaku.

ADOR juga menegaskan akan mengurus perpanjangan visa Hanni sesuai dengan prosedur imigrasi yang berlaku.

(aay/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO