Pelecehan Diduga Terjadi di Acara Peluk Jin BTS, Polisi Turun Tangan

Dalam acara tersebut pria pemilik nama lengkap Kim Seok Jin itu dipeluk oleh 1.000 ARMY (penggemar BTS) yang beruntung. Namun, di tengah acara, ada seorang oknum yang mencium Jin tanpa persetujuannya.
Aksi pelecehan ini dilaporkan oleh salah satu ARMY melalui komunitas penggemar online dan Sistem Petisi Nasional. ARMY tersebut melaporkan oknum pelaku atas pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual, "pelecehan di tempat ramai."
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan HYBE, agensi yang menaungi BTS, untuk mengetahui posisi dan pandangan Jin terkait peristiwa ini.
Baca juga: Momen Haru Member BTS Sambut Jin Bebas Wamil |
Menurut keterangan yang diterima pelapor, "Meskipun bukti pelecehan seksual itu jelas, tapi investigasi baru akan diproses jika korban bersaksi dan menyatakan telah mengalami pelecehan seksual."
Banyak ARMY yang mengecam tindakan oknum pelaku dan menuntut agar dihukum setimpal. Mereka juga menyuarakan dukungan untuk Jin dan berharap agar dia tidak trauma akibat kejadian ini.
(dar/aay)