Hong Kong Klarifikasi Rumor Seungri Buka Kelab Malam Baru

Dicky Ardian
|
detikPop
Seungri, a member of South Korean K-pop band Big Bang, arrives to be questioned over a sex bribery case at the Seoul Metropolitan Police Agency in Seoul, South Korea, March 14, 2019.   REUTERS/Kim Hong-Ji
Seungri (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)
Jakarta - Pemerintah Hong Kong akhirnya angkat bicara mengenai rumor yang beredar tentang Seungri yang dikabarkan akan membuka kelab malam baru di sana.

Mereka menegaskan hingga kini tidak ada pengajuan visa terkait rencana bisnis dari mantan anggota Big Bang tersebut.

Menurut laporan South China Morning Post (SCMP), juru bicara pemerintah Hong Kong mengatakan bahwa mereka tidak menerima permohonan visa dari "mantan artis Korea", tanpa menyebutkan nama Seungri secara langsung.

Juru bicara tersebut juga menambahkan warga negara Korea bisa tinggal di Hong Kong maksimal 90 hari tanpa visa, dan "orang tersebut" tidak terdaftar dalam skema penerimaan talenta.

"Departemen pemerintah, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, akan memainkan peran penjaga gerbang yang kuat," kata juru bicara kepada SCMP.

"Terutama ketika memproses lamaran di bawah skema penerimaan talenta untuk memastikan hanya lamaran orang-orang yang memenuhi syarat yang akan disetujui," ia menegaskan.

Klarifikasi ini muncul setelah media Hong Kong melaporkan bahwa Seungri telah membeli rumah mewah di wilayah tersebut dan berencana membuka kelab malam. Rumor ini semakin mengemuka setelah film dokumenter BBC Korea yang dirilis pada 19 Mei mengungkap lebih lanjut tentang skandal yang melibatkan Seungri.

Rencana pembukaan kelab malam baru oleh Seungri menarik perhatian publik karena latar belakang kasusnya yang melibatkan Burning Sun, kelab malam di Gangnam yang terkenal dengan berbagai kejahatan seksual, termasuk pembiusan dan pemerkosaan.

Seungri juga dinyatakan bersalah karena menawarkan perempuan untuk berhubungan seks kepada calon investor dan menggelapkan uang dari Burning Sun.

Selain itu, Seungri terbukti bersalah atas kasus berjudi di luar negeri. Ia awalnya didakwa tiga tahun penjara, tetapi hukumannya dikurangi menjadi 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung dengan alasan pengakuan dan penyesalannya atas semua kejahatan yang dilakukannya.

Seungri menyelesaikan hukuman penjaranya pada Februari 2023.

Seungri keluar dari Big Bang dan menyatakan mundur dari industri hiburan pada 2019 setelah terjerat skandal terkait aktivitas ilegal, termasuk perdagangan seks, penyediaan layanan seks, perjudian ilegal, narkotika, dan penyebaran video mesum.


(dar/ass)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO