Jakarta - Pengadilan Rumadia resmi menolak banding yang dilakukan rapper Amerika, Wiz Khalifa, pekan ini.
Rapper Wiz Khalifa sedang tersandung kasus kepemilikan narkoba di negara Eropa Timur saat menyambangi negara tersebut.Β Β Foto: Dok.Wiz Khalifa/ Instagram
Putusan dari pengadilan tetap memberikan hukuman penjara 9 bulan bui karena Wiz Khalifa memiliki narkoba.Β Β Foto: Dok.Wiz Khalifa/ Instagram
Kasus ini mencuat saat Wiz Khalifa dihentikan oleh polisi Rumania pada Juli 2024 setelah diduga mengisap ganja di atas panggung di Festival Beach di Constanta, Rumania.Β Β Foto: Dok.Wiz Khalifa/ Instagram
Jaksa penuntut mengatakan dari rapper itu ditemukan lebih dari 18 gram ganja. Dia juga mengonsumsi sebagian di atas panggung.Β Foto: REUTERS/Danny Moloshok
Pengadilan menghukum Wiz Khalifa atas kepemilikan narkoba berbahaya, tanpa hak, untuk konsumsi pribadi. Foto: Dok.Instagram