Di penghujung tahun, Kementerian Kebudayaan menandatangani kerja sama dengan 7 kementerian dan lembaga pemerintah untuk memajukan program kebudayaan. Mulai dari pengelolaan arsip bareng Arsip Nasional, pemajuan taman budaya di daerah sampai keamanan cagar budaya dan situs sejarah.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian Negara RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Arsip Nasional RI.
Kepala Arsip Nasional RI (ANRI), Mego Pinandito mendukung program kebudayaan dalam hal tata kelola arsip.
"Kita sedang dihadapkan dengan ribuan tahun yang lalu. Saat ini, kita sejalan dengan program-program yang ada, dan menggali arsip yang masih tersimpan," ungkapnya di Plasa Insan Berprestasi di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (21/10).
Menurutnya, ada banyak catatan, rekor, dan arsip bersejarah yang tertulis dan jadi bagian yang penting.
"Kita akan coba terus dan menggali berbagai arsip karena merasa sayang justru kalau kehilangan. Arsip ini kan sifatnya rentan dengan cuaca ya, kita akan wariskan ke generasi mendatang. Umurnya bukan puluhan, tapi mungkin ratusan tahun yang akan datang," ungkapnya.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bilang langkah ini adalah tanggung jawab pemajuan kebudayaan yang jadi tanggung jawab milik bersama.
"Kita punya tanggung jawab bersama. Mulai dari bahasa, manuskrip, pangan tradisional, permainan rakyat, seni yang punya subsektor lebih banyak lagi mulai film, musik, seni pertunjukan, tradisi, dan lain-lain. Karena spektrum budaya kita sangat luas sekali ya, karena itulah kita membutuhkan dukungan dari Menteri dan kepala Badan, semuanya saling terkait sama kebudayaan," ucapnya.
Indonesia punya 718 bahasa yang mewakili 10 persen bahasa yang ada di dunia. Sebanyak 2.200 warisan budaya takbenda sudah didaftarkan. Tahun ini, pihaknya sudah mencatat ada lebih dari 500 potensi dari warisan budaya takbenda.
"Saat ini, sudah ada 16 warisan budaya takbenda yang sudah tercatat atau terenskripsi di UNESCO. Mari kita perkenalkan istilah mega diversity, mungkin yang tertua di dunia," tegasnya.
Dengan Kementerian Dalam Negeri, bekerja sama buat memajukan taman budaya dan museum di daerah. Bersama Kepolisian RI dalam upaya pengamanan dan melindungi cagar budaya dan situs, serta penanggulangan perdagangan ilegal benda budaya.
"Misalnya gejala untuk illicit trading benda-benda cagar budaya yang dijual di luar negeri, dilelang, dan juga kita berusaha untuk mengembalikan benda-benda tersebut," tukas Fadli Zon.
Simak Video "Video: Keris-Fosil yang Dipulangkan Belanda akan Dipajang di Museum Nasional "
(tia/dar)