Round Up

Aksi Kejar-kejaran di Semeru! Petugas TNBTS Amankan 13 Pendaki Ilegal

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 18 Jun 2026 08:43 WIB
Belasan pendaki ilegal Gunung Semeru diamankan petugas/Foto: Istimewa
Malang -

Aksi kejar-kejaran antara petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dan pendaki ilegal terjadi di kawasan Gunung Semeru. Dalam dua operasi penindakan di wilayah Lumajang dan Malang, petugas berhasil mengamankan 13 orang yang nekat menerobos jalur terlarang saat pendakian menuju puncak masih ditutup.

Sementara itu, empat orang lainnya, termasuk guide dan porter, masih diburu karena diduga bersembunyi di kawasan hutan sekitar Semeru.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menegaskan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga kawasan konservasi sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.

"Aktivitas pendakian menuju area yang ditutup, termasuk menuju puncak Gunung Semeru, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan kawasan konservasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pelaku. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku serta tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur ilegal maupun memasuki kawasan yang sedang ditutup," ujar Rudijanta Tjahja Nugraha kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

13 Pendaki Diamankan dalam Dua Operasi

Sebanyak 13 pendaki ilegal diamankan BB TNBTS dalam dua operasi pengawasan dan penindakan terpisah di wilayah Lumajang dan Malang.

Operasi pertama dilakukan di wilayah Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani, Kabupaten Lumajang. Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua orang pendaki yang diketahui melakukan pendakian ilegal melalui jalur Ayek-Ayek pada 13 Juni 2026.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku diketahui telah melakukan survei jalur terlebih dahulu pada Mei 2026. Keduanya sempat berupaya menghindari petugas saat turun gunung dengan melarikan diri ke kebun warga.

Namun pelarian mereka tidak berlangsung lama. Warga berhasil menangkap kedua pendaki tersebut dan menyerahkannya kepada petugas TNBTS untuk diproses lebih lanjut.

Operasi kedua berlangsung di wilayah RPTN Taman Satriyan, tepatnya kawasan daerah purbakala di Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Petugas melakukan patroli dan penyisiran intensif selama beberapa hari di sejumlah jalur yang dicurigai menjadi akses pendakian ilegal menuju Semeru. Saat penyisiran berlangsung, petugas mendapati rombongan pendaki yang diduga hendak menuju kawasan puncak melalui jalur terlarang.

Dari total rombongan berjumlah 15 orang, petugas berhasil mengamankan 11 orang. Mereka terdiri atas pendaki yang kemudian diarahkan turun untuk menjalani pemeriksaan. Rudijanta menjelaskan bahwa tidak seluruh anggota rombongan berhasil diamankan saat operasi berlangsung.

"Tim tetap disiagakan untuk melakukan pemantauan dan penelusuran lebih lanjut," kata Rudijanta Tjahja Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).

Menurut data TNBTS, rombongan tersebut terdiri atas 12 pendaki, dua orang guide atau pemandu, serta seorang porter.

Hingga kini, empat orang masih dalam pencarian petugas. Mereka diduga termasuk dua guide dan seorang porter yang diperkirakan masih berada di sekitar kawasan hutan dan berupaya menghindari petugas.

Tim gabungan TNBTS masih disiagakan untuk melakukan penyisiran dan pemantauan guna menemukan sisa anggota rombongan tersebut.



Simak Video "Video: Pendakian Semeru Ditutup Akibat Munculnya Titik Api di Ranu Kembang"


(abq/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork