Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo mengungkapkan fakta baru kasus pembunuhan yang dilakukan IR (22) yang menghabisi pacarnya, MF (23). Menurutnya, pembunuhan tersebut ternyata sudah direncanakan.
"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, kami bahwa tersangka ini melakukan pembunuhan disertai dengan perencanaan," kata Prasetyo, Selasa (6/10/2026).
Prasetyo menjelaskan rencana pembunuhan itu dilakukan tersangka sejak Senin (28/9). Saat itu korban dan pelaku sempat bertengkar. Dari pertengkaran itu lah, kemudian niat menghabisi korban muncul.
"Pelaku mengaku telah merencanakan sejak tanggal 28 Septermber 2026 setelah bertengkar dengan korban. Dari situ yang memicu motif tersangka untuk merencanakan pembunuhan," tambahnya.
Setelah mempersiapkan rencana pembunuhan, pada Jumat (2/10/2026) tersangka kemudian mendatangi korban di toko bangunan yang berada di Jalan Beji PDAM, Randupadangan, Surabaya. Pelaku menginap di toko bangunan tersebut hingga malam.
"Pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul dua dini hari, saat korban tertidur dan lengah, pelaku membunuh korban dengan pisau," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial IR (22) diduga membacok kekasihnya, MF (23), hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah Toko Bangunan Jalan Beji PDAM, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik.
Usai membunuh korban, pelaku kemudian menelepon 110 untuk menyerahkan diri ke polisi. Laporan tersebut diterima polisi sekitar pukul 08.30 WIB.
Pantauan detikJatim, anggota Inafis Satreskrim Polres Gresik mendatangi lokasi pembunuhan sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan dan penyelidikan polisi menyegel Toko Bangunan bernama Al Inayah 3.
Polisi juga mengambil rekaman CCTV yang berada di depan toko bangunan tersebut. Setelah itu polisi meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.40 WIB. Tampak di lokasi keluarga korban berdatangan untuk melihat kondisi korban.
Simak Video " Video ASN Gresik Terseret Kasus Penipuan CPNS, Polisi Turun Tangan "
(auh/abq)