Tim penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak di Surabaya. Pemeriksaan ini merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana tenggelamnya KM Virgo Transport 8 yang menelan korban jiwa.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik membidik penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen kemaritiman, hingga jajaran manajemen kapal.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak Ditpolairud Polda Jatim berkolaborasi untuk memfasilitasi tempat dan kebutuhan teknis penyidik Polda Kalsel agar proses penyidikan berjalan lebih cepat.
"Penyidik Subdit Gakkum Polda Kalimantan Selatan di Ditpolair ya, sinkronisasi dan kolaborasi dengan Subdit Gakkum Polda Jatim. Di mana penanganan dugaan tindak pidana ya, terhadap tenggelamnya kapal dan di mana mengakibatkan meninggalnya orang. Sementara melaksanakan pemeriksaan kepada KSOP, kemudian meminta kesaksian maupun kemaritiman yang mempunyai sinkronisasi berhubungan dengan kapal tersebut," kata Arman, Jumat (18/9/2026).
Selain otoritas pelabuhan, pemeriksaan juga menyasar pihak manajemen KM Virgo Transport 8. Penyidik mendalami keabsahan dokumen, spesifikasi teknis, hingga kelayakan pelayaran kapal tersebut.
"Kalau manajemen kapal itu kalau ternyata surat-surat punya kapal itu pasti diperiksa. Sampai selesainya mereka (memfasilitasi penyidik Gakkum Polairud Polda Kalsel) Itu untuk mempercepat ya, mempercepat daripada pemberkasan ya. Sehingga harapannya bisa cepat selesai sehingga bisa cepat rampung," tutur Arman.
Eks Kapolresta Banyuwangi itu menambahkan, Ditpolairud Polda Jatim siap memfasilitasi seluruh kebutuhan pemeriksaan saksi maupun instansi kemaritiman terkait agar proses hukum dapat segera dituntaskan.
"Dan juga apabila memang masih dibutuhkan dari pihak-pihak yang berhubungan dengan kemaritiman yang menjembatani kesaksian atau pemeriksaan, dari Ditpolairud Polda Jatim bisa memfasilitasi," ujarnya.
Fokus pada Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
Mengenai pemeriksaan di KSOP Tanjung Perak, Arman mengungkapkan bahwa perwakilan instansi itu telah hadir memenuhi panggilan. Keterangan KSOP dinilai sangat krusial mengingat wewenangnya dalam menerbitkan izin berlayar.
"Ada perwakilan ya dari KSOP yang khusus menerbitkan ya daripada surat penerbitan, surat izin SPB, surat persetujuan berlayar. Khusus untuk di Jatim ini sementara ada 2 ya. Pemanggilan mungkin bisa sampai 3 sampai 5 ya," ungkap Arman.
Sebelumnya, jajaran Polairud Polda Jatim juga telah menerjunkan tim untuk membantu operasi SAR kecelakaan kapal itu di perairan Sumenep.
"Begitu juga dengan timbangan juga mereka melaksanakan pemeriksaan di situ. Polairud Polda Jatim sifatnya membantu kegiatan SAR yang kami sudah utarakan sebelumnya bahwasanya ada 2 kapal yang kita fasilitasi di Sumenep itu dengan personel 39 orang," pungkasnya.
Simak Video "Video Prabowo: PAN Kawan Seperjuangan yang Setia"
(auh/dpe)