Kabar Daerah

Bintang OnlyFans Bonnie Blue Diperiksa Imigrasi Terkait Film Porno di Bali

Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikJatim
Kamis, 11 Des 2025 17:35 WIB
Foto: Bonnie Blue di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, pada Kamis (11/12/2025). (Fabiola Dianira)
Surabaya -

Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue menjalani pemeriksaan perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung. Perempuan itu diperiksa atas dugaan keterlibatan pembuatan konten porno di Bali.

Pantauan detikBali, Bonnie mendatangi Kantor Imigrasi Ngurah Rai didampingi pengacaranya, Edward Pangkahila, sekitar pukul 11.00 Wita. Dia datang bersama tiga pria asing asal Inggris yang juga diduga terlibat dalam aktivitas pembuatan konten porno.

Bonnie bersama tiga pria asing itu dan pengacaranya diberikan istirahat setelah diperiksa selama sejam. Pemeriksaan kepada mereka kemudian berlanjut sekitar pukul 15.00 Wita.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, mengatakan Bonnie dan tiga pria asing itu menjalani pemeriksaan perdana di kantornya. Pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dilakukan setelah Bonnie diperiksa Kepolisian Resor (Polres) Badung.

Fokus pemeriksaan Bonnie di Kantor Imigrasi Ngurah Rai didasari dari hasil interogasi di Polres Badung. Selain itu, Bonnie juga diperiksa terkait rekam jejak keimigrasian dan aktivitasnya selama di Bali.

"Pemeriksaannya terkait dengan tindak lanjut yang didapat dari Polres Badung," kata Winarko saat ditemui di kantornya, Kamis (11/12/2025).

Karena masih diperiksa, Winarko belum dapat dipastikan pelanggaran yang dilakukan Bonnie dan tiga pria Inggris itu. Ada kemungkinan Bonnie diusir alias dideportasi dari Bali jika terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Tergantung dari hasil pemeriksaannya," jelas Winarko.

Diberitakan sebelumnya, seorang artis porno asal Inggris yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue diperiksa Polres Badung atas dugaan produksi dan penyebaran konten asusila di Bali. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Polisi kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan mendapati tempat tersebut diduga digunakan untuk membuat video asusila.

Artikel ini telah tayang di detikBali. Klik di sini.



Simak Video "Video: Bonnie Blue Ditangkap Tak Terkait Konten Porno, Tapi soal Ini"

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork