Seorang pemuda asal Trenggalek nekat membobol dua kotak amal. Ia memecah dua kotak amal menggunakan alat pemukul beduk. Aksinya ini membuat polisi menangkapnya.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan, tersangka yakni K (25) warga Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Ia ditangkap beserta barang bukti uang sisa pencurian.
"Tersangka ini melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Torikul A'la Desa Nglampir, Kecamatan Bandung dan beberapa lokasi lain di Tulungagung," kata Anshori, Senin (20/6/2022).
Pembobolan kotak amal itu dilakukan pelaku K pada Kamis (10/6/2022), sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Saat itu, korban masuk ke area masjid secara mengendap-endap. Pelaku mengincar dua kotak amal yang ada di area masjid.
"Untuk membuka kotak amal itu, pelaku kemudian mencari pemukul beduk, benda tersebut kemudian dipukulkan ke kotak kaca. Setelah kaca pecah, pelaku langsung menguras uang di dalamnya," imbuhnya.
Dalam aksinya itu, pelaku membawa kabur isi kotak amal yang bernilai sekitar Rp 5 juta. Peristiwa pencurian itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Bandung.
"Dari proses penyelidikan, pelakunya mengarah ke tersangka K ini. Setelah mendapat alat bukti yang cukup, anggota kami menangkap tersangka saat di Desa Talunkulon," jelasnya.
Anshori menambahkan, dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti uang sisa pencurian sebesar Rp 23 ribu dan dua potong pakaian yang digunakan saat beraksi.
Saat ini tersangka ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.
Simak Video "Aksi Pencuri Kotak Amal Masjid di Kulon Progo Terekam CCTV"
(hil/iwd)