Kebakaran melanda kawasan Bukit Penanjakan Bromo, di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Karena kebakaran ini kawasan Penanjakan ditutup.
Kebakaran terjadi sejak Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kebakaran terpantau paling parah di kawasan BSI. Api sudah membakar vegetasi di tepi jalan akses ke Penanjakan.
Pihak Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS) memutuskan pembatasan akses ke Penanjakan. Pembatasan diberlakukan sejak pukul 21.30 WIB.
"Mengingat kondisi kebakaran di area Penanjakan masih belum dapat dikendalikan, dengan ini diberitahukan kepada seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata dan masyarakat, mulai tanggal 17 Oktober 2026 pukul 21.30 WIB sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan, aktivitas kunjungan wisata dan aktivitas warga di area Penanjakan dan sekitarnya hanya diperbolehkan sampai dengan Lemah Pasar," kata Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, Minggu (18/10/2026).
Endrip meminta kepada seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata, dan masyarakat untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan kunjungan dan aktivitas lainnya.
"Dimohon tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak potensi alam dan menyebabkan kebakaran," jelasnya.
Simak Video "Video: BNPB: Kebakaran Bromo Tersisa 2 Titik Api"
(irb/hil)