Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode Dasarian II Oktober (11-20 Oktober 2026). Dalam peta prakiraan terbaru sebagian besar wilayah dii Jawa Timur ditetapkan berada pada kategori tingkat ancaman tertinggi atau berstatus Awas.
BMKG mencatat saat ini sekitar 76% wilayah di Indonesia masih dilanda musim kemarau. Selain di Jawa Timur, beberapa daerah di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku dan Papua juga masuk dalam peta wilayah berstatus Awas kekeringan meteorologis.
Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) Ahli Madya BMKG Satklim Jawa Timur, Maksum Purwanto menegaskan bahwa status Awas merupakan tingkatan kriteria tertinggi dalam sistem peringatan dini kekeringan yang dikeluarkan BMKG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kriteria kekeringan meteorologis BMKG paling tinggi adalah Awas. Jadi kabupaten/kota dengan kategori Awas tentunya status peringatan meteorologisnya paling tinggi," tegas Maksum saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (13/10/2026).
Maksum membeberkan, kondisi kekeringan ekstrem ini berpotensi mengancam berbagai sektor vital di Jawa Timur. Mulai dari sektor pertanian, ketersediaan sumber daya air, hingga sektor kehutanan. Dari deretan dampak tersebut, ancaman kebakaran hutan dan lahan menjadi risikonya yang paling terlihat saat ini.
"Banyak sektor seperti pertanian, sumber daya air, kehutanan, dan lain-lain. Yang paling terlihat dampaknya kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.
Menghadapi tingginya ancaman kekeringan sebelum memasuki musim penghujan, BMKG mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk melakukan langkah-langkah penanggulangan dan penghematan air secara bijak.
Warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun sampah yang berisiko memicu kebakaran, mengurangi kegiatan di luar ruangan pada siang hari, serta rutin memantau pembaruan informasi cuaca dan iklim resmi melalui saluran informasi BMKG.
Baca juga: Krisis Air Makin Meluas di Ponorogo |
Daftar Kabupaten/Kota di Jatim yang Ditetapkan Berstatus Awas Kekeringan
Dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, sebanyak 36 di antaranya, atau sebanyak 94% ditetapkan berstatus Awas Kekeringan. Hal ini termuat dalam peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode Dasarian II Oktober (11-20 Oktober 2026) yang dikeluarkan BMKG.
Di bawa ini adalah daftar daerah atau kabupaten/kota di Jawa Timur yang ditetapkan berstatus Awas kekeringan.
- Kab. Bangkalan
- Kab. Banyuwangi
- Kab. Blitar
- Kab. Bojonegoro
- Kab. Bondowoso
- Kab. Gresik
- Kab. Jember
- Kab. Jombang
- Kab. Kediri
- Kota Blitar
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Surabaya
- Kab. Lamongan
- Kab. Madiun
- Kab. Magetan
- Kab. Malang
- Kab. Mojokerto
- Kab. Nganjuk
- Kab. Ngawi
- Kab. Pacitan
- Kab. Pamekasan
- Kab. Pasuruan
- Kab. Ponorogo
- Kab. Probolinggo
- Kab. Sampang
- Kab. Sidoarjo
- Kab. Situbondo
- Kab. Sumenep
- Kab. Trenggalek
- Kab. Tuban
- Kab. Tulungagung
Terkait durasi kekeringan, Maksum menyebutkan tingkat status ini bisa terus bergerak dinamis sesuai pembaruan kondisi iklim di setiap wilayah. Namun, berdasarkan peta prakiraan awal musim, wilayah Jawa Timur secara umum baru diprediksi mulai diguyur hujan merata pada bulan Desember mendatang.
"Status ini bisa berubah tergantung wilayahnya, karenanya perlu memperhatikan pembaruan informasi dari BMKG. Akan tetapi berdasarkan prakiraan musim hujan, wilayah Jatim umumnya masuk musim hujan pada Desember. Sebelum musim hujan datang kemungkinan masih ada wilayah yang terdapat peringatan dini kekeringan," terangnya.
