Pemilihan Rektor UINSA Akan Dipercepat Usai Muzakki Dicopot

Pemilihan Rektor UINSA Akan Dipercepat Usai Muzakki Dicopot

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 26 Sep 2026 16:20 WIB
Plt Rektor UINSA Prof Suyitno saat menyampaikan keterangan terkait pembenahan polemik internal kampus.
Plt Rektor UINSA Prof Suyitno saat menyampaikan keterangan terkait pembenahan polemik internal kampus. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya akan dipercepat. Langkah ini diambil usai Akhmad Muzakki mundur dari jabatan Rektor UINSA yang kini diganti Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Amien Suyitno.

Kepastian percepatan tersebut dicapai melalui dialog antara Plt Rektor Suyitno dengan pimpinan rektorat, fakultas, pascasarjana, Guru Besar UINSA, serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Khairunnas, Sabtu (26/9/2026).

Irjen Kemenag RI, Khairunnas, menekankan agar seluruh pengambilan keputusan tetap berpijak pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 demi melahirkan kepemimpinan definitif yang sah dan terhindar dari potensi sengketa hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap percepatan atau pemampatan jadwal penjaringan harus didasarkan pada kepatuhan penuh terhadap aturan baku. Kita harus memastikan seluruh prosedur berjalan legal dan transparan agar tidak memicu celah hukum atau gugatan yang dapat merugikan institusi maupun Kementerian di masa mendatang," tegas Khairunnas.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati pemampatan durasi teknis pelaksanaan tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, penilaian kualitatif oleh Senat, hingga penyerahan rekomendasi ke Kemenag Pusat di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasubdit DIKTIS Ditjen Pendis Kemenag, Muhammad Aziz Hakim, menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan melalui penyederhanaan dokumen pendaftar.

"Terhadap berkas pendaftar calon rektor sebelumnya, kita dapat melakukan evaluasi dan pembaruan resume serta visi-misi. Adapun dokumen pendukung seperti SKCK atau surat keterangan kesehatan yang masa berlakunya masih aktif tidak perlu dibuat baru," jelas Aziz.

Sementara itu, Sekretaris Senat (Demisioner) UINSA, Prof Ali Arifin, menyatakan usulan percepatan telah resmi diajukan. Di sisi lain, perwakilan dekan juga menggarisbawahi pentingnya kepastian struktur Senat yang sah demi menjamin legalitas seluruh tahapan.

"Senat mendorong agar mekanisme pemeringkatan atau rekapitulasi calon dilakukan secara terbuka untuk menghindari rumor yang tidak perlu," ujar Ali Arifin.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads