Menjelang libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, banyak masyarakat mulai mencari tahu apakah Senin 15 Juni 2026 juga termasuk tanggal merah.
Pasalnya, tanggal tersebut berada tepat sehari sebelum libur nasional 1 Muharam yang jatuh pada Selasa 16 Juni 2026.
Lantas, apakah Senin 15 Juni 2026 yang menjadi hari kejepit itu juga menjadi tanggal merah untuk libur nasional atau cuti bersama?
Apakah 15 Juni 2026 Libur?
Jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Senin 15 Juni 2026 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.
Tanggal tersebut tetaplah hari kerja dan hari sekolah seperti biasa. Baik instansi pemerintah, perusahaan swasta, maupun lembaga pendidikan tetap menjalankan aktivitas sesuai jadwal masing-masing.
16 Juni 2026 Libur Apa?
Meski 15 Juni 2026 bukan tanggal merah, masyarakat tetap akan menikmati hari libur nasional pada Selasa 16 Juni 2026. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
Penetapan tersebut juga sejalan dengan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), yang menunjukkan bahwa 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada 16 Juni 2026.
Apakah Ada Cuti Bersama untuk Tahun Baru Islam 2026?
Tidak. Dalam jadwal resmi pemerintah, tidak terdapat cuti bersama yang menyertai peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Masyarakat hanya memperoleh satu hari libur nasional pada Selasa 16 Juni 2026 tanpa tambahan cuti bersama sebelum maupun sesudahnya.
Daftar Tanggal Merah Setelah Juni 2026
Setelah libur nasional Tahun Baru Islam pada 16 Juni 2026, masih terdapat beberapa hari libur dan cuti bersama yang tersisa hingga akhir tahun. Ini daftar tanggal merah tersisa tahun 2026.
- Senin 17 Agustus 2026: Libur nasional Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis 24 Desember 2026: Cuti bersama hari raya Natal
- Jumat 25 Desember 2026: Libur nasional hari raya Natal
Simak Video "Video Arus Balik Terurai Akibat WFA"
(irb/hil)