Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU dan tak memiliki kewenangan menggunakan atribut jabatan tersebut. Namun, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih sah sebagai Ketua Umum PBNU.
Gus Yahya menegaskan, dirinya masih berstatus sah sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia menekankan, pergantian ketua umum hanya dapat dilakukan melalui forum Muktamar.
"Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa," kata Gus Yahya dikutip detikcom dari situs NU Online, seperti dilihat Minggu (30/11/2025).
Gus Yahya menjelaskan bahwa secara de facto, ia juga masih menjalankan tugas-tugas sebagai Mandataris Muktamar Ke-34 NU di Lampung untuk masa khidmah 2021-2026/2027. Ia memastikan agenda program dan pelayanan organisasi PBNU tetap berjalan.
"Secara de facto saya tetap menjalankan tugas saya sebagai Mandataris Muktamar NU ke-34 di Lampung hingga tahun 2026/2027. Saya masih terus mengupayakan untuk menjalankan agenda dan khidmah PBNU demi kepentingan dan kemaslahatan jemaah dan jam'iyyah NU," ujarnya.
Gus Yahya menambahkan, ia terus berusaha menangani dinamika internal dan turbulensi yang muncul dalam tubuh PBNU beberapa hari terakhir. Ia menegaskan bahwa langkah penyelesaian dilakukan dengan bimbingan para masyayikh serta mengikhtiarkan islah demi menjaga persatuan.
"Selain itu saya juga terus mengupayakan penanganan permasalahan dan turbulensi yang terjadi di tubuh organisasi PBNU saat ini, dengan bimbingan dan arahan para masyayikh, termasuk mengikhtiarkan islah demi persatuan jamaah dan jam'iyyah NU," jelasnya.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menyatakan, sejak 26 November 2025, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Menurutnya, kepemimpinan PBNU kini berada di tangan Rais Aam.
Pernyataan tersebut disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11). Ia menyebut keputusan Syuriah PBNU bersifat final.
"Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," tegas Miftachul dalam keterangannya.
Berita ini sudah tayang di detikNews, baca berita selengkapnya di sini!
Simak Video "Video: Didesak Mundur, Gus Yahya Jelaskan soal Bertemu Netanyahu di Israel"
(auh/hil)