Pihak kepolisian sudah meminta jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya diubah menjadi sore hari. Namun usulan itu ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Dilansir detikSport, detikcom mendapatkan bukti surat pihak kepolisian soal usulan agar jadwal laga diubah dari malam menjadi sore hari saja, dari pukul 20.00 WIB ke pukul 15.30 WIB.
Menkopolhukam, Mahfud Md juga mempertanyakan keputusan PT LIB dan Panitia Pelaksana pertandingan Arema FC tetap menginginkan kickoff malam hari.
"Sebenarnya sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul tenis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dgn kapasitas stadion yakni 38.000 orang. Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan ticket yang dicetak jumlahnya 42.000," kata Mahfud dalam rilis hari ini.
detikcom mendapatkan surat dari Polres Malang soal laga Arema FC versus Persebaya yang di dalamnya terdapat usulan mempercepat pertandingan ke sore hari. Surat tertanggal 18 September 2022 ditandatangani langsung Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Surat ini merupakan rujukan atas surat Panpel Arema FC Nomor:014/PANPEL/ARM/IX/2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dalam rujukan itu, terdapat perkiraan intelijen singkat soal kerawanan laga Arema FC vs Persebaya.
Polres Malang meminta laga ini digeser ke sore hari dengan alasan murni karena keamanan.
"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepak bola BRI Liga 1 Tahun 2022 kepada PT. Liga Indonesia terkait rencana pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pada pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," demikian bunyi surat dari Kapolres Malang.
Simak lebih lanjut di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(sip/sip)