Dua petani di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah terlibat duel di rumah seorang janda. Polemik soal asmara itu berujung salah satunya tewas.
"Pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap tersangka dan saksi, perkelahian tersebut pemicu atau motifnya adalah persoalan asmara," kata Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, saat dihubungi detikJateng melalui pesan singkat, Jumat (16/10/2026).
Peristiwa terjadi pada Rabu (14/10) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Gentinggunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Dua petani yang duel adalah Rokhadi (50), warga Dusun Brajan, Desa Gentinggunung, Sukorejo dan Tubari (54), warga Dusun Gecos, Desa Gentinggunung. Sedangkan wanita yang jadi rebutan adalah Haryanti (49).
"Kejadiannya Rabu (14/10) malam sekitar pukul 19.30 WIB, berawal saat tersangka ini main ke rumah perempuan tersebut pukul 19.00 WIB. Tersangka lagi asyik mengobrol dengan Haryanti yang kebetulan statusnya seorang janda di ruang tengah dan muncul Tubari yang masuk melalui pintu belakang lalu memukul tersangka (Rokhadi)," ucap Ratna.
Aksi itu kemudian memicu perkelahian. Dua petani tersebut kemudian duel saling pukul dengan tangan kosong.
"Dua orang ini terlibat baku hantam dan saling serang dengan tangan kosong. Jadi keduanya berkelahi tidak menggunakan alat apapun," jelas Ratna.
Kemelut berlangsung cukup lama sehingga Haryanti keluar rumah mencari bantuan tetangga. Saat dia kembali ke rumahnya, ternyata Tubari sudah terkapar.
"Perkelahiannya sampai ke ruang tamu dan Haryanti yang melihat kejadian itu lari keluar rumah untuk meminta bantuan tetangga. Balik lagi ke dalam rumah, Haryanti lihat korbannya sudah tergeletak," ujarnya.
Korban saat itu masih sadar dan berbicara dengan Haryanti. Dibantu oleh pelaku, Haryanti membawa korban ke halaman rumah kemudian menghubungi istri korban.
"Tersangka ini meminta bantuan tetangga untuk menghubungi istri korban untuk menjemputnya. Kondisi korban ini memburuk dan diduga sudah meninggal dunia hingga akhirnya dibawa pulang," ujar Ratna.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak. Rokhadi pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelakunya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini berada di sel tahanan Mapolres Kendal. Penetapan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi serta alat bukti yang kuat," tegas Ratna.
Simak Video "Video: 2 Orang Bali Tewas Ditebas Katana"
(alg/afn)