KPK membongkar dua brankas milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan menyita barang bukti Rp 21,2 miliar dalam kasus dugaan pemerasan. Kedua brankas tersebut selain berisi gepokan uang juga logam mulai berupa emas batangan total 2,5 kg.
Dikutip dari detikNews, kedua brankas yang ditemukan KPK yakni di wilayah Wonogiri dan di Laweyan Solo. Sebagaimana dilihat dari kanal YouTube KPK, Senin (13/7/2026), brankas pertama terlihat diletakkan di lantai.
Brankas ini memiliki ukuran cukup besar hingga setinggi dada orang dewasa. Petugas yang membuka brankas tersebut menemukan gepokan uang di dalam empat laci brankas.
Uang itu terlihat diikat menggunakan karet. Laci-laci di dalam brankas itu terlihat dipenuhi uang tunai. KPK mengungkapkan brankas itu berada di Wonogiri.
"Jadi ada empat laci susun yang digunakan untuk menyimpan uang dari setoran rutin OPD maupun upah pungut. Brankas tersebut ada uang rupiah, dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, ringgit Malaysia," terang Jubir KPK Budi Prasetyo.
Sementara, brankas kedua berada di Laweyan dengan ukuran lebih kecil. Brankas itu berisi uang tunai dan emas seberat 2,5 Kg.
"Brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai juga logam mulai emas sejumlah 25 keping, masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 Kg dengan nilai Rp 7,3 miliar," ungkap Budi.
Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan dan dibawa KPK. Penyidik KPK kemudian memamerkan barang bukti yang ditemukan itu dalam konferensi pers.
Sebagai informasi, Bupati Sukoharjo Etik diduga memeras bawahannya. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 2,93 miliar dari pemerasan upah pungut dan Rp 840 juta dari setoran rutin OPD.
Berikut identitas tersangka dalam kasus ini:
1. Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo periode 2025-2030
2. Richard Tri Handoko selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo;
3. Tri Mulyo selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.
Simak Video "Video: Seluruh Siswa SMA Unggulan CT Arsa Sukoharjo Lulus, 3 Diterima di LN"
(apl/dil)