Jabodetabek

Diputus Usai Pacaran 8 Bulan, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Mantan

Wildan Noviansah - detikJateng
Selasa, 21 Okt 2025 15:45 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan. Foto: agung pambudhy
Solo -

Pria inisial TB (21) nekat membakar rumah mantan kekasihnya, YP, di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, gegara tidak terima diputuskan hubungan asmaranya. TB dan YP disebut sudah berpacaran selama 8 bulan.

Dilansir detikNews, peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/10) pukul 03.00 WIB. Pada hari kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.

"Kenapa dia menjadi melakukan hal yang seperti ini karena dia memang kecewa diputuskan. Mereka berpacaran 8 bulan, lebih kurang dari Mei sampai kemarin diputuskan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

"Nah, lanjut itu yang terjadi, kemudian setelah mereka berantem, dia (pelaku) keluar. Keluar, kemudian dia berpikir dia akan membeli bensin. Dia kemudian membeli bensin yang terdekat dari alamat korban," sambungnya.

Pelaku lalu menyiramkan bensin dan menyulut api hingga membakar rumah korban.

"Lanjut kemudian juga setelah itu dia langsung menghidupkan korek api yang sudah memang dibawa oleh pelaku. Kemudian yang setelah dia menyiramkan bensin yang dibelinya di pom bensin," tuturnya.

Ibu korban inisial SM keluar dari rumah dan meminta tolong kepada warga sekitar. Warga pun berusaha memadamkan api. Sebagian rumah korban dan beberapa barang yang ada di sana hangus terbakar. Tidak ada korban dalam peristiwa itu.

Empat jam kemudian, pelaku ditangkap polisi di tempat kerjanya di Babelan, Kabupaten Bekasi. Pelaku kini sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 187 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Polsek Jagakarsa untuk tindak lanjut berikutnya," pungkas Nurma.



Simak Video "Video: Tawuran Berujung Pembakaran di Makassar, 6 Rumah Hangus"

(dil/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork