Pria di Pati Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Tiri

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 23 Okt 2026 11:39 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: iStock
Pati -

Seorang pria di Pati diduga memperkosa anak tirinya. Kejadian ini viral usai diunggah di media sosial oleh akun instagram Info Kejadian Pati dan sekitarnya.

"Bapak anak di Pati pada sore hari selepas magrib ,Rabu 21 Oktober 2026 ,ditangkap buser Polresta Pati atas dugaan percabulan dengan anak tiri," tulisnya seperti dilihat detikJateng, Jumat (23/10/2026).

Dijelaskan pada unggahan tersebut, kasus ini terungkap setelah korban laporan kepada ibu kandung dan keluarga orang tua. Keluarga akhirnya melapor ke polisi.

"Dari keterangan sumber terpercaya , Gadis belia tersebut digilir treesome antara anak dan bapaknya , pada saat ibu kandungnya kerja di perusahaan roti di luar kecamatan," tulis dalam unggahan tersebut.

"Kepolisian sigap dan segera bergerak gercep menangkap Bapak dan anak berdasarkan laporan masyarakat dan family dari korban," lanjut dia.

Dimintai konfirmasi, Kades setempat, S, membenarkan adanya penangkapan warganya yang diduga melakukan tindak asusila. Menurutnya penangkapan pelaku terjadi pada Rabu malam kemarin. Kasus ini kata dia tengah ditangani Polresta Pati.

"Sekarang sudah ditangani Polresta Pati, kami waktu itu dibawa ke Polresta Pati, saya mendampingi ke sana, takutnya ada kekerasan mungkin belum ada apa-apa kekerasan," jelas S saat dihubungi sambungan telepon detikJateng.

"Waktu dibawa ke Polres 2 hari kemarin, Rabu (21/10) malam," lanjut dia.

S mengungkapkan, saat itu ia sebagai kepada desa minta untuk memberikan pendampingan agar warganya tetap menjaga keamanan dan situasi di desa.

"Waktu itu polisi tindak cepat, sehingga di desa tidak ada-apa," jelasnya.

S mengaku sebatas tahu kabar dugaan tindak asusila oleh bapak kepada anak tiri. Menurutnya kasus ini diserahkan kepada polisi untuk mengungkap fakta kebenaran yang terjadi.

"Yang saya tahu memang bapak dengan diduga korban anak tiri, dan sudah diserahkan langsung Polresta Pati," jelasnya.

Menurutnya korban masih duduk di bangku sekolah. Sedangkan bapak tirinya berusia 40 tahun. Sedangkan satu pelaku dia mengaku tidak tahu.

"Korban itu masih SMP, terduga pelaku usianya 40 lebih," jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Dika mengaku masih memeriksa para saksi, termasuk terduga pelaku yaitu bapak tiri.

"Iya benar, tindak pidana kekerasan seksual diduga dilakukan bapak tiri, sudah diamankan, ini baru proses pemeriksaan saksi," kata Dika saat dihubungi detikJateng siang ini.

"Untuk lengkap nanti akan kita sampaikan saat rilis,"jelasnya.



Simak Video "Video: 40 Desa Kekeringan, Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat"

(apl/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork