Cair! Desa Wunut Klaten Bagi-bagi THR, Tiap Warga Dapat Rp 250 Ribu

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Rabu, 04 Mar 2026 16:21 WIB
Penyerahan THR di Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Klaten. Foto: Dok. Pemdes.
Klaten -

Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten akan bagi-bagi THR untuk warganya. Untuk setiap warga mendapatkan nominal THR sebesar Rp 250 ribu.

"Tahun ini lebih banyak dibanding tahun kemarin, tahun lalu 2.289 warga tahun ini 2.341 warga, nominal tahun lalu Rp 200.000 tahun ini Rp 250.000," ungkap Kades Wunut, Iwan Sulistyo Setiawan kepada detikJateng, Rabu (4/3/2026).

Pembagian THR, kata Iwan, akan dilakukan pada Kamis (5/3) besok. Pelaksanaan akan dimulai pagi sampai selesai.

"Besok Kamis insyaallah Desa Wunut membagi THR ke warga mulai pagi," ucapnya.

Menurut Iwan, sumber dana berasal dari BUMDes dari pengelolaan wisata Umbul Pelem Waterpark. Jumlah uang yang dibagikan mencapai Rp 585.250.000 untuk membantu warga.

"Tujuan pembagian THR memberikan bantuan secara langsung atau tunai ke semua warga Desa Wunut di momen Lebaran. Syarat penerima kepala keluarga atau salah satu anggota keluarga dalam satu KK, pengambilan membawa foto kopi KK," lanjut Iwan.

THR Desa Bonyokan

Selain Desa Wunut, pembagian THR sudah lebih dulu dilakukan oleh Desa Bonyokan. THR di Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom sudah dibagikan beberapa hari secara bergiliran.

"Tahun 2026 kami mengadakan pembagian THR yang tujuannya untuk membantu warga untuk menambah kebutuhan di bulan hari raya ini," terang Kades Bonyokan, Surono kepada detikJateng, Rabu (4/3) siang.

Diterangkan Surono, penyaluran THR dilakukan per RW di kantor desa. Penerima THR adalah semua kepala keluarga tanpa terkecuali.

"Kami tidak membedakan, semua KK mendapatkan THR sejumlah 1.122. Dengan nominalnya Rp 150.000 per KK," ungkap Surono.

Sampai hari ini, kata Surono, THR sudah tersalurkan ke tiga RW dan masih ada empat RW lagi beberapa hari ke depan. Dana THR itu merupakan hasil pendapatan asli desa (PAD) dari beberapa kegiatan.

"Ini dari hasil PAD yang dikelola Bumdes seperti Pasar Legen, juga ada yang dikelola Pemdes seperti ruko-ruko yang kami bangun. Dan ini dukung Pemdes, BPD dan lembaga desa," lanjut Surono.

Selain THR, terang Surono, sejak tahun 2022 semua lembaga desa sudah di-cover JKN. Pada tahun 2025 dilanjutkan dengan penggratisan pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Pada tahun 2025 kami memberikan PBB gratis sedesa Bonyokan yang memiliki KTP dan tanah di Bonyokan dengan wajib pajak sejumlah 95 orang," imbuhnya.

Budi, warga Desa Bonyokan mengatakan pembagian THR per dukuh atau RW. Sebagai warga dirinya senang.

"Ya sebagai warga senang dan menyambut baik. Semoga tahun depan tidak per KK tapi per warga," ungkap Budi berharap.



Simak Video "Berenang Ceria Bersama Mermaid di Umbul Ponggok, Klaten"

(apl/aku)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork