Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, Sudarwanto menyampaikan akan melakukan pengelolaan sampah secara optimal. Salah satu cara yang dilakukan yaitu memaksimalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Sampah yang diangkut ke TPA Berahan Kulon kemudian akan diolah kembali. Menurut Sudarwanto, sampah organik dan plastik bisa diolah kembali di TPA ini.
"Pengolahan sampah di TPA Berahan Kulon yaitu pusat daur ulang mengolah sampah organik dengan kapasitas 1 sampai 3 ton per hari. Kemudian yang kedua yaitu kita kerja sama dengan CSR BRI itu mengolah plastik menjadi Eco Hex Brick," jelas Sudarwanto, dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).
Sementara di TPS3R kecamatan, Sudarwanto menyebut pihaknya sudah memberikan buku saku agar sampah dapat diolah secara optimal. Selain itu, TPS3R ini juga sudah dibekali berbagai mesin pengolah sampah.
"Saya sudah membuat buku saku terkait dengan TPS3R. Kemudian di TPS3R itu sudah ada hangarnya, sudah ada mesinnya. Mesinnya itu mesin gear break, kemudian mesin pencacah plastik dan juga pencacah organiknya," terang Sudarwanto.
Berbekal buku saku dan mesin, Sudarwanto mendorong agar sampah-sampah itu diolah secara mandiri oleh TPS3R di masing-masing kecamatan.
"Sampah organik sudah pasti diolah menjadi pupuk kompos. Kemudian yang plastik dikumpulkan kemudian dimanfaatkan untuk dikirim ke kita (TPA) atau ke pabrik yang membutuhkan plastik," ujar Sudarwanto.
Selain itu, DLH Demak juga memiliki program Sampah Habis di Desa. Sudarwanto mengatakan salah satu kecamatan yang dinilai berhasil menerapkan program ini adalah Kebonagung.
"Yang sudah bagus adalah di Kecamatan Kebonagung. Kecamatan Kebonagung itu semua desa sudah dianggarkan dengan dana desa untuk mengolah sampah itu habis di desa," kata Sudarwanto.
Dengan kemandirian TPS3R tersebut, Sudarwanto berharap pengelolaan sampah tidak harus sampai di TPA. Pihak DLH Demak juga terus melakukan pemantauan agar pengelolaan sampah di TPS3R tidak menimbulkan emisi.
Kalau bisa (sampah) jangan sampai ke TPA, jadi TPAnya biar umurnya panjang. Tugas Dinas LH adalah bagaimana mendampingi itu semua. Kita sudah mendampingi untuk pengelolaan sampah itu supaya apa benar-benar tidak ada emisi yang keluar," pungkasnya.
Simak Video "Video: Menteri LH Beri 3 Bulan ke Hotel di Bali Selesaikan Masalah Limbah"
(prf/ega)