Alasan Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Ketua MK Baru Suhartoyo

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 13 Nov 2023 13:19 WIB
Alasan Anwar Usman Tak Hadir di Pelantikan Ketua MK Baru Suhartoyo-Jelang menanggapi putusan itu, Anwar sempat mengacungkan jempol di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).Foto: Grandyos Zafna
Solo -

Anwar Usman tak terlihat hadir dalam acara pelantikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Suhartoyo. Diketahui, Suhartoyo mengucapkan sumpah dalam sidang pleno yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Menurut Suhartoyo, alasan Anwar Usman tak bisa hadir lantaran kesehatannya menurun dan harus ke rumah sakit.

"Beliau (Anwar Usman) tadi saya coba untuk hubungi, beliau izin mau ke rumah sakit," ucap Suhartoyo di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023), seperti dilansir detikNews.

"Mungkin kondisinya kurang sehat," lanjutnya.

Sementara itu diketahui, pelantikan digelar pukul 10.00 WIB. Sidang pengucapan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Suhartoyo membacakan sumpah di bawah kitab suci Al-Qur'an.

Setelah membacakan sumpah, Suhartoyo sempat meneteskan air mata dan menangis saat memberikan sambutan. Selain itu, Suhartoyo mengatakan kini tantangannya semakin banyak setelah mengemban peran Ketua MK.

Suhartoyo juga menyinggung bahwa MK sudah melewati fase kritis yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Suhartoyo membacakan sumpah sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia resmi menggenatikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Foto: Ari Saputra

"Kami menyadari semakin strategis dan pentingnya lembaga peradilan ini, semakin besar pula tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya," ungkap Suhartoyo dalam pidatonya usai membacakan sumpah sebagai ketua MK, di Gedung MK, Jakarta.

"Sebagaimana kita ketahui bersama Mahkamah Konstitusi baru saja melewati salah satu fase krisis kelembagaan yang belum pernah terjadi sebelumnya," ucapnya.

Meski begitu, ia bersyukur bahwa MK bisa melewati masa kritis dengan cara yang bermartabat. Kini, dirinya bertugas mengembalikan kepercayaan masyarakat pada MK.

"Syukur Alhamdulillah salah satu fase krisis tersebut telah dapat bisa kami lewati dengan cara yang baik dan bermartabat," katanya.

"Dalam konteks ini Mahkamah Konstitusi tentu tidak dapat terus larut meratapi peristiwa yang baru saja terjadi ini. Kami pun menyadari ada ekspektasi dan harapan tinggi yang dibebankan di pundak saya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi yang baru untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan terhadap mahkamah," tambah Suhartoyo.



Simak Video "Video MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Beri Waktu 2 Tahun untuk Diganti"

(cln/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork