Awa lam yarau ann± na'til-ar«a nanqu¡uh± min a¯r±fih±, wall±hu ya¥kumu l± mu‘aqqiba li¥ukmih(³), wa huwa sar³‘ul-¥is±b(i).
Apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi daerah-daerah (orang yang ingkar kepada Allah), lalu Kami kurangi (daerah-daerah) itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya) tanpa ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; Dia Mahacepat perhitungan-Nya.
Tafsir
Di antara bukti-bukti Allah melaksanakan ancaman-Nya adalah peristiwa yang dialami oleh orang-orang kafir tersebut. Dan apakah mereka orang-orang kafir itu tidak melihat bahwa Kami melalui hamba-hamba Kami yang berjihad, mendatangi dan menaklukkan daerah-daerah yang dikuasai orang yang ingkar kepada Allah, lalu Kami kurangi daerah-daerah yang dikuasai itu sedikit demi sedikit dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum menurut kehendak-Nya. Tidak ada kekuatan apa pun yang dapat menolak ketetapan-Nya bila Allah sudah menetapkannya; Dia Mahacepat lagi Mahabijaksana perhitungan-Nya.