Tafsir Surat An-Nisa' Ayat 22 - detikHikmah

Kembali ke daftar surah

Tafsir Quran Surat An-Nisa' Ayat 22

Wanita (176 Ayat)
Source by
وَلَا تَ[ik[نْك]]ِحُوْا مَا نَكَحَ اٰ[iq[بَاۤؤ]]ُكُ[gu[مْ مّ]]ِنَ ال[gu[نّ]]ِ[iq[سَاۤء]]ِ اِلَّا مَا قَ[qa[دْ]] سَلَفَ ۗ اِ[gu[نّ]]َهٗ كَانَ فَاحِشَ[gu[ةً وّ]]َمَ[qa[قْ]]تًاۗ وَ[iq[سَاۤء]]َ سَبِيْلًا ࣖ ٢٢
Wa l± tanki¥µ m± naka¥a ±b±'ukum minan-nis±'i ill± m± qad salaf(a), innahµ k±na f±¥isyataw wa maqt±(n), wa s±'a sab³l±(n).
Janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya (perbuatan) itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
Tafsir
Setelah menjelaskan etika pergaulan suami istri dalam berumah tangga, maka pada ayat ini Allah menjelaskan etika seseorang terhadap ibu tirinya setelah ayahnya wafat. Dan janganlah kamu melakukan kebiasaan buruk sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Jahiliah, yaitu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu baik ayah kandung maupun orang tua dari ayah atau ibu, kecuali kebiasaan tersebut dilakukan pada masa yang telah lampau ketika kamu masih dalam keadaan Jahiliah dan belum datang larangan tentang keharamannya. Setelah datangnya larangan itu, tindakan tersebut harus dihentikan. Sungguh, perbuatan menikahi istri-istri ayah (ibu tiri) itu merupakan tindakan buruk, sangat keji, dan dibenci oleh Allah. Dan pernikahan yang sangat tercela seperti itu merupakan seburuk-buruk jalan yang ditempuh untuk menyalurkan hasrat biologis. Apakah pantas bagi orang yang berakal sehat menikahi istri ayahnya setelah sang ayah wafat, padahal ia seperti ibu kandungnya sendiri?