Video

Sejarah dan Syarat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional, Apa Saja Ya?

Alifia Nur Fadillah - detikBali
Selasa, 11 Nov 2025 00:30 WIB
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah nama yang diberikan gelar sebagai pahlawan nasional. Pemberian gelar pahlawan nasional dilakukan bertepatan dengan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Sejarah pemberian gelar ini berawal pada era Presiden Soekarno. Soekarno dahulu memberikan gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional kepada sastrawan, politikus, dan wartawan era kolonial, yakni Abdul Muis.

Gelar pahlawan nasional bisa didapatkan jika memenuhi syarat umum dan khusus, apa saja?




(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork