Pengusaha Kapal Desak Tarif Penyeberangan Naik, Dishub NTB Bakal Kaji

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 30 Jun 2026 22:29 WIB
Ilustrasi - Suasana di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Dinas Perhubungan (Dishub) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengkaji penyesuaian tarif tiket penyeberangan. Langkah ini diambil menyusul adanya desakan dari Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) yang mengeluhkan pembengkakan biaya operasional.

Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, mengungkapkan pihaknya sejauh ini baru menerima penyampaian secara lisan. Ervan mengaku masih menunggu usulan resmi dari asosiasi pengusaha kapal.

"Mekanismenya harus ada usulan tertulis dulu. Dari usulan itu nanti kami kaji. Bisa saja tarif naik, bisa juga tidak," ujar Ervan, Selasa (30/6/2026).

Ervan menegaskan keputusan menaikkan tarif penyeberangan tidak bisa diambil sepihak. Pemerintah daerah, dia berujar, harus menimbang berbagai aspek. Terutama dampaknya terhadap daya beli dan kondisi perekonomian masyarakat.

"Pertimbangannya bukan hanya dari operator, tetapi juga melihat kondisi perekonomian masyarakat. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan," imbuhnya.

Menurut Ervan, proses pengkajian nantinya melibatkan lintas sektor dari Dishub NTB, asosiasi operator, hingga lembaga perlindungan konsumen selaku perwakilan masyarakat pengguna jasa. Dalam komunikasi awal, Gapasdap mengeklaim masih ada ruang penyesuaian tarif hingga kisaran 31 persen.

"Mereka menyampaikan masih ada space sekitar 31 persen. Itu menurut asosiasi. Nanti setelah usulannya masuk baru kami lakukan kajian," kata Ervan.




(iws/iws)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork