PMKRI Polisikan Dewan Lempar Lambang Garuda di Ende

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 17 Des 2025 21:57 WIB
Suasana kericuhan saat Rapat Paripurna DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/12/2025). (Foto: Dok. Istimewa)
Ende -

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan anggota DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), ke polisi. Pelaporan tersebut buntut aksi pelemparan lambang Garuda Pancasila saat rapat paripurna DPRD Ende pada Rabu (17/12/2025).

"Pengaduan tadi terkait dengan penghinaan terhadap burung garuda oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Ende. Kami mengadunya di kantor polisi," kata Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ende, Longginus Kota Setu alias Longgar, Rabu.

Longgar membawa bukti video terkait aksi pelemparan lambang Garuda Pancasila tersebut. Ia menyayangkan peristiwa itu justru terjadi di Ende, tempat Bung Karno merenungkan lima sila dasar negara saat menjalani masa pengasingan di masa lalu.

"Kami sangat kecewa karena perusakan dan penghinaan terhadap lambang negara justru dilakukan oleh putra daerah Ende sendiri yang berstatus sebagai pejabat publik DPRD Kabupaten Ende. Padahal, Ende dikenal sebagai rahim Pancasila," tegas Longgar.

Menurut dia, Garuda Pancasila merupakan simbol kedaulatan dan jati diri bangsa yang seharusnya dihormati. PMKRI Cabang Ende mendesak Polres Ende untuk menangani kasus tersebut secara serius dan profesional.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ende, Longginus Kota Setu alias Longgar, mengadukan anggota DPRD Ende yang melempar lambang Garuda Pancasila, Rabu (17/12/2025). (Dok. Longginus Kota Setu)

"Kami merasa kecewa karena Ende ini bumi lahir Pancasila sebagai landasan negara ini. Lahirnya Pancasila itu di Ende, yang kemudian salah satu oknum anggota DPRD Ende melakukan penghinaan terhadap Burung Garuda," ujar Longgar.

PMKRI tak menyebutkan nama anggota DPRD Ende yang melakukan pelemparan terhadap lambang Garuda Pancasila tersebut. Mereka mempersilahkan polisi untuk mengungkapkannya. Longgar mengatakan penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi semata.

"Kami meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menjaga muruah lambang negara," pungkasnya.



Simak Video "Video Ricuh Paripurna DPRD Ende, Bupati Dievakuasi-Lambang Garuda Kena Lempar"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork