Fadli Zon Dorong Moke dan Sopi Masuk Daftar Warisan Budaya

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 11 Nov 2025 16:29 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat meninjau lokasi pameran kebudayaan di Kota Kupang, NTT, Selasa (11/11/2025). (Foto: Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut minuman keras (miras) tradisional jenis moke dan sopi merupakan bagian dari warisan budaya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menilai moke dan sopi bisa menjadi objek kemajuan kebudayaan daerah.

"Sangat mungkin karena pangan lokal (moke dan sopi) adalah salah satu objek kemajuan kebudayaan. Jadi semua yang berbau pangan lokal sangat bisa menjadi warisan budaya harta benda kita," ujar Fadli kepada wartawan seusai pembukaan Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 di Kupang, NTT, Selasa (11/11/2025).

Fadli menekankan, pelestarian warisan budaya membutuhkan peran aktif komunitas, pegiat, dan pejuang kebudayaan di daerah. Ia menambahkan, jika moke dan sopi ingin dilegalkan, maka harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku.

"Ada aturannya, bisa di reguler, tapi tentunya harus sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," jelas Fadli.

Sebelumnya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena meminta agar operasi penertiban minuman keras ilegal di wilayahnya untuk sementara dihentikan. Keputusan itu diambil menyusul aksi demonstrasi di Maumere.

"Tadi kita sudah bicara jadi untuk sementara semua sudah distop, karena takut nanti ramai kayak kemarin," ujar Laka Lena, Senin (10/11).

Sebagai informasi, sejak 1-3 November 2025, Polda NTT telah menyita 9.610 liter miras dari berbagai merek. Langkah itu diklaim sebagai upaya mencegah angka kriminalitas di NTT akibat pengaruh miras.



Simak Video "Video RI Siapkan 15 Cagar Budaya untuk Diajukan Jadi Warisan Dunia UNESCO"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork