Round Up

Babak Baru Kematian dr. Icha dan Dugaan Intimidasi 3 Anggota DPRD

Tim detikBali - detikBali
Senin, 06 Jul 2026 06:30 WIB
Foto: Keluarga dr Icha seusai membuat laporan di Mapolda NTT, Jumat (3/7/2026). (Dok. Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Kasus kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha akibat gantung diri menemui babak baru. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami dugaan intimidasi yang membuat Icha depresi hingga mengakhiri hidupnya. Untuk itu, Polda NTT telah membentuk tim investigasi. Bareskrim Polri pun turun tangan dalam upaya itu.

Diduga, ada empat orang yang terlibat dalam intimidasi terhadap Icha. Tiga orang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU) dan satu aparatur sipil negara (ASN) Dinas Peternakan TTU. Keempat orang itu sudah dilaporkan ke Polda NTT oleh keluarga Icha.

"Betul (tim investigasi) untuk memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan intimidasi terhadap korban yang meninggal dunia dan menjadi perhatian masyarakat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada detikBali, Minggu (5/7/2026).

Instruksi Kapolda NTT

Henry menjelaskan pembentukan tim investigasi itu dilakukan setelah Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko menginstruksikan agar penanganan kasusnya dilakukan secara komprehensif melalui mekanisme joint investigation dengan melibatkan sejumlah fungsi terkait di lingkungan Polda NTT dan polres jajaran.

Langkah tersebut, Henry berujar, bertujuan untuk memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta berbasis alat bukti yang sah.

"Jadi pembentukan tim joint investigation merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri agar bisa mengoptimalkan penanganan perkara melalui kolaborasi lintas fungsi," jelas Henry.

Menurut Henry, sesuai instruksi Kapolda NTT, maka seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme joint investigation. Di lain sisi, penanganan kasus itu mengedepankan scientific crime investigation (SCI) sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

Tim investigasi akan dipimpin oleh Ditreskrimum Polda NTT dengan melibatkan Direktorat PPA dan PPO, Ditreskrimsus, Polres TTU dan Polres Kupang. Masing-masing fungsi akan bekerja sesuai kewenangan.



Simak Video "Video: Drone Laut-Sonar Dikerahkan Cari Pelatih Valencia di Labuan Bajo"


(hsa/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork