3 Perwira TNI Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Rizky Adha Mahendra - detikBali
Rabu, 18 Mar 2026 15:36 WIB
Puspom TNI menetapkan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Foto: Muhammad Firman Maulana/detikfoto)
Jakarta -

Keterlibatan perwira TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terungkap. Tiga dari empat tersangka diketahui berpangkat perwira pertama.

Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap identitas keempat tersangka tersebut. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Hal ini disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

"Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES," papar Yusri.

Yusri menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan secepat mungkin, mengingat sorotan publik terhadap keterlibatan prajurit, termasuk perwira.

"Kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan agar proses penyelidikan ini dapat kita lakukan secepatnya, secara profesional kemudian kita serahkan ke penuntut dalam hal ini odmil (oditur militer) untuk melakukan persidangan," tegas Yusri.

Dia juga memastikan sidang perkara akan digelar secara terbuka. "Kemudian selama ini kan persidangan di militer ini selalu terbuka," sambung Yusri.

Empat Tersangka dari AL dan AU

Sebelumnya, Yusri menyampaikan pihaknya telah menerima empat tersangka yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diserahkan oleh BAIS TNI dan berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Jadi tadi pagi saya telah menerima, menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus," kata Yusri.

Yusri menyebut keempat tersangka itu berasal dari dua matra. "Dari AL dan AU," imbuh dia.

Simak Video "Video: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork