15 Calon Komisoner KPAD Bali Lulus Seleksi Administrasi

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 05 Okt 2026 14:17 WIB
Foto: Seleksi Tahap II calon anggota KPAD Bali yang dilakukan oleh panitia seleksi Pemprov Bali, Senin (5/10/2026). (Istimewa)
Denpasar -

Sebanyak 15 calon komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali lulus seleksi administrasi. Saat ini, para calon komisioner melaksanakan tes tulis di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bali, Senin (5/10/2026).

Ketua panitia seleksi Anak Agung Sagung Mas Dwipayani menegaskan seluruh rangkaian proses seleksi dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

"Panitia seleksi tidak bekerja sendiri, tetapi bekerja sesuai peraturan dan panduan yang baru serta sesuai dengan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Sagung, Senin (5/10/2026).

Sagung juga mengingatkan seluruh peserta mengikuti setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh tanggung jawab. Peserta diminta menunjukkan kemampuan, integritas, komitmen dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Bali.

"Karena KPAD adalah komisi perlindungan anak daerah, benar-benar harus memastikan bahwa setiap tindakan penanganan adalah upaya untuk memenuhi segala hak anak dan melindungi anak dari segala macam bentuk kekerasan maupun pelanggaran," jelas Sagung.

Menurut Sagung, KPAD Bali ke depannya menghadapi tantangan terkait perlindungan anak yang semakin kompleks. Persoalan anak tidak hanya berkaitan dengan kekerasan, penelantaran, eksploitasi anak hingga perwakinan anak. Namun, juga berkaitan dengan perkembangan di ruang digital seperti perundungan siber.

"Semoga proses ini menghasilkan calon KPAD yang benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen untuk memperkuat perlindungan anak di Provinsi Bali," tandas dia.

Sebagai informasi, proses berikutnya calon anggota KPAD Bali akan melaksanakan seleksi psikotes di RSJ Manah Santhi Mahottama Bangli pada Selasa (6/10/2026).



Simak Video "Video: Komnas PA Surabaya Desak Hukuman Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak"

(hsa/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork