Wali Kota Denpasar Minta Maaf Usai Singgung Prabowo soal Penonaktifan PBI JK

Firizqi Irwan - detikBali
Sabtu, 14 Feb 2026 17:05 WIB
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. (Foto: Dok. Pemkot Denpasar)
Denpasar -

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta maaf terkait pernyataannya tentang penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Jaya Negara menyampaikan permintaan maaf setelah didesak menarik pernyataan tersebut oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Jaya Negara diketahui sempat menyebut penonaktifan PBI JK terhadap 24.401 penerima manfaat PBI Desil 6-10 di Kota Denpasar merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. Jaya Negara mengaku keliru dan menyatakan aturan yang dia maksud dalam pernyataan sebelumnya seharusnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran efektif dan efisien," ujar Jaya Negara dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).

Jaya Negara mengatakan keputusan Menteri Sosial Nomor 4 Poin C menyebutkan PBI Jaminan Kesehatan menggunakan Desil 1-5. Ia mengaku mendapat laporan dari Dinas Sosial Kota Denpasar yang mengatakan ada penonaktifan terhadap penerima manfaat PBI Desil 6-10 sejumlah 24.401 di Kota Denpasar.



Simak Video "Video Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima BPJS PBI JK"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork