
Tok! Zul 'Zivilia' Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Menangis
Zul 'Zivilia' terbukti melakukan perbuatan hukum. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara 18 tahun penjara.
Zul 'Zivilia' terbukti melakukan perbuatan hukum. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara 18 tahun penjara.
Nasib Zul 'Zivilia' hari ini ditentukan. Ia akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, siang ini.
Istri Zul 'Zivilia', Retno Paradina, terlihat tegar meski Zul dituntut seumur hidup akibat kasus narkoba. Fans 'Zivilia' menjadi penguat Retno.
Zul 'Zivilia' ditangkap atas kasus narkoba pada Februari 2019. Ternyata saat ditangkap, Zul sempat memperbolehkan sang istri untuk mencari penggantinya.
Zul 'Zivilia' ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Februari 2019.
Meski begitu, Zul tetap menaruh harapan seadil-adilnya pada sidang putusannya kelak.
Zul 'Zivilia' mengaku pernah direhabilitasi pada 2017 lalu. Diagendakan 3 bulan masa karantina, Zul malah keluar sebelum waktunya karena kontrak pekerjaan.
Zul 'Zivilia' meminta maaf kepada istrinya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia selama ini berbohong dan diam-diam menggunakan narkoba.
Zul 'Zivilia' dituntut seumur hidup penjara. Sebab ia disebut jaksa sebagai pengedar narkoba dalam kasusnya.
Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup karena narkoba. Berikut fakta dan perjalan karier Zul Zivilia sebelum tersandung kasus narkoba.