
AS Desak WTO Jatuhkan Sanksi Dagang Rp 5 Triliun Buat Indonesia
Amerika menyiapkan sanksi senilai Rp. 5 triliun kepada Indonesia usai memenangkan gugatan atas batasan impor produk pertanian dan peternakan.
Amerika menyiapkan sanksi senilai Rp. 5 triliun kepada Indonesia usai memenangkan gugatan atas batasan impor produk pertanian dan peternakan.
RI menggugat Australia karena menerapkan aturan kemasan netral pada produk tembakau. Tapi gugatan ditolak WTO. Pemerintah mengkaji opsi pengajuan banding.
Pemerintah siap mengenakan bea masuk untuk barang impor tak berwujud seperti software, e-book, musik dan lainnya yang diperdagangkan secara online.
WTO sedang mempertimbangkan usulan Indonesia terkait bea masuk dan pajak atas barang dan jasa yang ditransaksikan secara elektronik atau e-commerce.
Pemerintah sedang melobi WTO di Argentina agar usulan pengenaan bea masuk terhadap impor barang tak berwujud alias intangible goods dapat disetujui.
Barang tak berwujud ini seperti software, e-book, film, musik, atau barang apapun yang dijual dan dibeli melalui online bakal kena bea masuk. Berapa tarifnya?
Pengenaan bea masuk terhadap impor barang tak berwujud atau intangible goods tinggal menunggu keputusan dari World Trade Organization (WTO).