
Polisi: Korban Pelecehan saat Rapid Test di Soetta Mengalami Trauma
Hasil asesmen yang dilakukan P2TP2A menyebutkan bahwa korban mengalami trauma usai kejadian pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta.
Hasil asesmen yang dilakukan P2TP2A menyebutkan bahwa korban mengalami trauma usai kejadian pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi baru menerima satu laporan terkait pelecehan ataupun pemerasan tersangka EF. Meski begitu, polisi masih akan mendalami kemungkinan adanya korban lain.
EF tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.10 WIB. EF dikawal sejumlah polisi bersenjata api.
EF adalah seorang sarjana kedokteran. Dia ikut melakukan rapid test terhadap korban yang hendak melakukan perjalanan ke Nias.
Tersangka EF tidak hanya dijerat dengan pasal penipuan dan pemersan. Oknum tenaga kesehatan ini juga dijerat pasal pencabulan atas dugaan pelecehan di Soetta.
Polisi sudahmencari EF ke berbagai tempat dan belum ditemukan. EF diminta kooperatif menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi memeriksa PT Kimia Farma Diagnostika selaku penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dan IDI untuk memastikan status tersangka EF.
Oknum tenaga kesehatan yang jadi tersangka terkait viral wanita mengaku dilecehkan saat rapid test di Bandara Soetta dijerat pasal penipuan.
Petugas kesehatan yang diduga melakukan pelecehan seksual saat apid test di Bandara Soekarno-Hatta kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gianyar, Bali.