
Kapolda Jateng: Waket DPRD Kota Tegal Diperiksa Sebagai Tersangka Besok
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka besok.
DPD Golkar Jateng tak akan buru-buru mengganti Wasmad Edi Susilo dari kursi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal atau mencopot dari jabatan Ketua DPD Golkar Kota Tegal.
DPD Golkar Jateng siap memberikan bantuan hukum untuk Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo. Apa alasannya?
Pentas dangdut yang dijejali rubuan penonton itu mengantarkan Wasmad, sohibul hajat, menjadi tersangka karena melanggar UU Karantina Kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka karena gelar konser dangdut saat hajatan di tengah pandemi. Polisi menyita sejumlah barang bukti.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka kasus konser dangdut yang digelarnya saat pandemi Corona. Wasmad terancam hukuman satu tahun bui.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus konser dangdut di saat pandemi COVID-19.
Polisi memeriksa 18 saksi terkait konser dangdut Waket DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo. Termasuk anggota polisi yang ada di lokasi konser dangdut tersebut.
Polisi memeriksa 18 saksi terkait acara konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo. Ada dua saksi ahli yang juga diperiksa polisi
Gegara konser dangdut di saat pandemi COVID-19 itu, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dicopot sedangkan Waket DPRD Wasmad Edi Susilo juga terancam pidana.