
Yayasan Milik Herry Wirawan Tak Dibubarkan, Hakim Ungkap Alasannya
Hakim tak mengabulkan tuntutan pembubaran yayasan milik Herry Wirawan. Hakim menilai pembubaran yayasan tersebut perlu mendapatkan putusan secara keperdataan.
Hakim tak mengabulkan tuntutan pembubaran yayasan milik Herry Wirawan. Hakim menilai pembubaran yayasan tersebut perlu mendapatkan putusan secara keperdataan.
Para santri korban pemerkosaan Herry Wirawan mengalami trauma berat. Hakim menghukum Herry tidak bisa bertemu dengan semua korban.
Perbuatan Herry Wirawan memerkosa 13 santri dinilai sebagai kejahatan luar biasa. Herry divonis penjara seumur hidup.
Majelis hakim tak mengabulkan tuntutan hukuman mati Herry Wirawan atas kasus pemerkosaan 13 santri. Apa alasannya?
Majelis hakim mengabulkan restitusi atau ganti rugi kepada korban pemerkosaan Herry Wirawan.
Majelis hakim tak memvonis Herry Wirawan hukuman mati melainkan penjara seumur hidup. Hakim juga menggugurkan tuntutan pidana denda Rp 500 juta.
Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan 13 santri. Apa respons LPA Jabar soal vonis tersebut?
Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup usai memperkosa 13 santriwati. Herry menganggap putusannya itu bukan sesuai keinginan.
Hakim memvonis Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati hukuman penjara seumur hidup. Hukuman tersebut tak sesuai dengan tuntutan jaksa. Apa respons jaksa?
Bupati Garut Rudy Gunawan angkat bicara perihal vonis bui seumur hidup yang menimpa Herry Wirawan. Rudy menilai hukuman itu pantas untuk emberikan efek jera.