
Pernyataan Lengkap Pemerintah soal Pembatasan WNA ke Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengeluarkan aturan baru menyikapi adanya varian baru COVID-19 yang ditemukan di Inggris. Begini aturannya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengeluarkan aturan baru menyikapi adanya varian baru COVID-19 yang ditemukan di Inggris. Begini aturannya.
Warga negara Indonesia (WNI) masih diizinkan kembali ke Tanah Air dengan sejumlah aturan. Berikut aturan untuk WNI kembali ke RI:
Indonesia menutup pintu bagi WNA atau warga negara asing mulai 1 sampai 14 Januari 2021 demi mencegah masuknya strain baru virus Corona.
Lebanon menyampaikan laporan telah mendeteksi adanya kasus pertama varian baru Corona Inggris. Varian ini masuk ke Lebanon melalui penerbangan dari London.
Pengiriman barang di pelabuhan Inggris mengalami gangguan. Hal itu karena Uni Eropa yang membatasi perjalanan dari Inggris ke UE.
Pemerintah melarang WNA dari Inggris memasuki wilayah Indonesia. Lalu bagaimana dengan WNI dari Inggris?
Pemerintah melarang warga negara Inggris memasuki wilayah Indonesia. Larangan tersebut dikeluarkan setelah ditemukannya varian baru virus Corona di Inggris.
Tak ingin kecolongan, pemerintah RI memantau varian virus Corona baru yang terjadi di Inggris. Tim Satgas Covid-19 mengimbau untuk patuhi protokol kesehatan.
WHO merespons mutasi atau strain virus Corona baru yang terjadi Inggris. WHO tengah memahami bagaimana perubahan genetik ini memengaruhi cara virus berperilaku.
Dua perusahaan jasa pengiriman barang Royal Mail dan DHL Jerman telah memberhentikan pengiriman ke Eropa dan Inggris.