
Penyebar Hoax Kasus Mesum Briptu F Disetop 2 Kali Mangkir Dipanggil Polisi
Penyebar hoax kasus oknum polisi Briptu F diduga mesum di ruang isolasi RSUD Dompu dihentikan mangkir dua kali dari panggilan polisi.
Penyebar hoax kasus oknum polisi Briptu F diduga mesum di ruang isolasi RSUD Dompu dihentikan mangkir dua kali dari panggilan polisi.
Berkas perkara oknum polisi Briptu F, tersangka pemeran pria dalam video mesum di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Dompu, dinyatakan sudah lengkap.
Beredar kabar yang menyebutkan kasus video mesum oknum polisi pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Dompu dihentikan. Polisi menegaskan kabar itu tidak benar.
Pria dan wanita dalam video mesum di ruang isolasi pasien COVID-19 kini sudah menjadi tersangka. Pemeran pria ditetapkan lebih dahulu, pemeran wanita menyusul.
Dua pemeran video mesum di RSUD Dompu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Perkara oknum polisi mesum di ruang isolasi RSUD Dompu terus didalami. Kini oknum polisi berinisial F pemeran pria pada video mesum itu jadi tersangka.
Oknum polisi berinisial F, pemeran pria pada video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu, ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan.
"2 orang tersangka sejak kemarin sore masuk opname di RSU Dompu dengan diagnosa dyspepsia dan hipertensi," tutur Kasi Humas RSUD Dompu Ida Fitriani.
Polres Dompu kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus video mesum pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Dompu. Total ada empat tersangka.
Ada fakta baru dari video mesum di kamar isolasi COVID-19. Video itu diambil di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).