
Polisi Tepis Kabar Kasus Mesum Briptu F Pasien COVID Disetop: Hoax!
Beredar kabar yang menyebutkan kasus video mesum oknum polisi pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Dompu dihentikan. Polisi menegaskan kabar itu tidak benar.
Beredar kabar yang menyebutkan kasus video mesum oknum polisi pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Dompu dihentikan. Polisi menegaskan kabar itu tidak benar.
Polisi menetapkan pemeran perempuan dalam video mesum oknum polisi berinisial Briptu F pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Dompu, NTB, sebagai tersangka.
Ada fakta baru dari video mesum di kamar isolasi COVID-19. Video itu diambil di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polisi mempertanyakan penerapan prosedur operasi standar di RSUD Dompu terkait kasus video mesum pasien COVID-19. Ini kata Gugus Tugas COVID-19 Dompu.
"Yang wanita juga ini berasal dari Bima, kemarin kita coba jemput di rumahnya, tapi tidak ada di rumahnya," ujar Syarif.
"Kita akan lakukan pembuatan laporan polisi yang nantinya kita naikkan ke Propam," kata Kapolres Dompu AKBP Syarif.
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal menegaskan akan mengusut kasus video mesum diduga oknum anggota polisi pasien COVID-19 RSUD Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat mengakui bahwa pemeran pria dalam video mesum pasien COVID-19 yang viral di medsos adalah anggotanya.
Polres Dompu telah menetapkan dua orang tersangka terkait video mesum pasien COVID-19 yang viral. Keduanya jadi tersangka karena merekam-menyebarkan video.
Polres Dompu menegaskan video mesum pasien COVID-19 yang viral di media sosial terjadi di ruangan isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, NTB.