
Sidang MK, Presiden Tegaskan Menteri yang Nyapres Tak Perlu Mundur
Presiden menegaskan menteri yang mau nyalon presiden (nyapres) tidak perlu mundur. Sebab, menteri hanya bisa diberhentikan oleh presiden.
Presiden menegaskan menteri yang mau nyalon presiden (nyapres) tidak perlu mundur. Sebab, menteri hanya bisa diberhentikan oleh presiden.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta DPR segera merevisi UU Pemilu usai pemekaran wilayah Papua disahkan.
Partai Buruh mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi.
Pemekaran Papua membuat sistem pemilu di wilayah tersebut berubah. Untuk itu, Komisi II DPR mengusulkan untuk merevisi UU Pemilu atau meneluarkan perppu.
Menurutnya, keberadaan Pasal 222 membuat dirinya dan ratusan juta rakyat Indonesia peserta Pemilihan Presiden bisa kehilangan hak pilih.
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPD RI LaNyalla Mattaliti menggugat presidential threshold ke MK. Keduanya berharap agar aturan itu dihapus.
Ketua MK Anwar Usman menyebut ada 48 UU yang diuji sepanjang tahun 2021. Dari jumlah itu, undang-undang yang paling sering diuji yakni UU Pemilu dan Ciptaker.
Gugatan demi gugatan datang ke MK untuk menggugat presidential threshold agar diubah dari 20 persen menjadi 0 persen. Kali ini datang dari 7 warga Kota Bandung.
Harapannya, semua partai bisa mengusung calon presiden (capres) tanpa terpasung persentase suara di parlemen. Apakah harapan itu bisa dikabulkan MK?
PAN mendukung presidential threshold diturunkan menjadi 0%. Waketum PAN menuturkan, UU Pemilu harus direvisi jika ingin presidential threshold 0%.