
Pembahasan RUU Minerba Siap Dikebut
Pembahasan revisi UU Minerba akhirnya bisa dikebut lantaran sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi VII DPR untuk membentuk panitia kerja (panja).
Pembahasan revisi UU Minerba akhirnya bisa dikebut lantaran sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi VII DPR untuk membentuk panitia kerja (panja).
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mengebut pembahasan revisi undang-undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang sudah lama tertunda.
DPR dan pemerintah menunda pembahasan revisi UU mineral dan batu bara (minerba). Alasannya karena 5 menteri belum sepakat dengan daftar inventaris masalah
Presiden Jokowi meminta pembahasan revisi UU Minerba ditunda dulu. Permintaan itu disampaikan ke Komisi VII DPR melalui Kementerian ESDM.
DPR meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan segera berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait dalam menyiapkan revisi undang-undang mineral dan batu bara.
Pimpinan rapat Gus Irawan Pasaribu mengembalikan DIM yang sudah diserahkan pemerintah untuk dibahas kembali di lingkungan antar Kementerian dan Lembaga (K/L).
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral secara bersamaan menerbikan lima Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (Kepmen). Ini isinya.
Di Papua, Freeport mengelola tambang bawah tanah penghasil emas dan tembaga terbesar di dunia. Lihat yuk.
"Di Indonesia tidak semena-mena, semuanya harus berdasarkan undang-undang," kata JK terkait masalah dengan Freeport Indonesia.
Penyelesaian sengketa di Arbitrase Internasional adalah opsi terakhir bagi pemerintah dan Freeport, sebisa mungkin dihindari. Tapi kalau terjadi bagaimana?