
Cerita Jokowi Bawa Sepeda Motor Tidak Nyalakan Lampu dan Tak Ditilang
Kasus Jokowi dijadikan alasan dua mahasiswa UKI Jakarta menggugat UU LLLAJ ke MK. Sebab, Eliadi ditilang tapi Jokowi tidak.
Kasus Jokowi dijadikan alasan dua mahasiswa UKI Jakarta menggugat UU LLLAJ ke MK. Sebab, Eliadi ditilang tapi Jokowi tidak.
Jakowi kala itu sedang kampanye. Dalam foto yang didapat detikcom, lampu sepeda motor Jokowi memang tidak menyala. Mengapa polisi tidak menilang?
Eliadi sudah mempertanyakan mengapa ia wajib menyalakan lampu. Padahal bumi sudah terang terkena sinar matahari. Namun jawaban petugas tidak memuaskan.
Eliadi ditilang dan keberatan dan meminta aturan itu dicabut. Sebab, aturan itu membuat aki motor cepat habis.
Sepeda motor diwacanakan akan dijadikan angkutan umum. Hal itu merupakan tuntutan dari para pengemudi ojek online agar diakui sebagai angkutan umum resmi.
Motor tak jamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi penumpang jika dijadikan angkutan umum. Bahkan kalau dilegalkan, RI dianggap dalam keadaan darurat.
Transportasi umum yang belum memadai membuat sebagian besar warga Jakarta memilih menggunakan sepeda motor untuk menemani aktivitasnya sehari-hari.
Rencana DPR merevisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 menuai polemik. Salah satu yang disorot adalah rencana melegalkan motor sebagai angkutan umum.
Pakar hukum dan Polda Sulsel gelar seminar tentang angkutan umum. Mereka menilai UU Nomor 22/2009 Tentang LLAJ tak perlu direvisi karena masalah angkutan online