
Ubedillah Badrun Diklarifikasi KPK soal Pelaporan Gibran-Kaesang
Dosen UNJ Ubedillah Badrun dimintai klarifikasi KPK soal pelaporannya atas Gibran dan Kaesang. Ubedillah juga membawa dokumen tambahan saat klarifikasi itu.
Dosen UNJ Ubedillah Badrun dimintai klarifikasi KPK soal pelaporannya atas Gibran dan Kaesang. Ubedillah juga membawa dokumen tambahan saat klarifikasi itu.
JoMan menemui penyidik Polda Metro Jaya untuk gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, dibahas soal pasal untuk Ubedillah Badrun.
Polisi akan meminta klarifikasi dari JoMan selaku pelapor Ubedillah Badrun. Ubedillah dilaporkan atas dugaan laporan palsu ke KPK terhadap Gibran-Kaesang.
Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen UNJ, Ubedillah Badrun, soal dugaan fitnah dan laporan palsu. Polisi menyelidiki laporan tersebut.
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diadukan oleh Ubedillah Badrun ke KPK dengan dugaan KKN relasi bisnis. KPK sendiri masih menelaah laporan itu.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga laporan Dosen UNJ Ubedillah Badrun ada kaitannya dengan partai politik. Ubedillah menilai tudingan Hasto keliru.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Terkait pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang, KPK berbicara soal 'keharusan' penyelenggara negara dalam suatu tindak pidana korupsi.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Harman membela dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun yang dipolisikan relawan Jokowi Mania.
"Nah, saya juga heran kok orang ini, dia kan doktor, dia kan akademisi, dia dosen, pijakan berpikirnya kok jadi ngawur, ngelantur?" kata Immanuel Ebenezer.